KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat tata kelola data pemerintahan. Salah satu upayanya dilakukan dengan mengikuti tahapan Interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Badan (TPB) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat secara virtual, di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (9/7/2026).
Tahapan wawancara ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus mencocokkan bukti dukung yang telah disampaikan oleh Tim Penilai Internal Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menegaskan bahwa EPSS bukan sekadar ajang mengejar nilai indeks statistik, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kualitas tata kelola data di lingkungan pemerintah daerah.
“Tujuan EPSS bukan hanya mengejar indeks. Yang paling penting adalah memastikan setiap perangkat daerah mampu mengelola data secara akuntabel, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Yan Yan.
Ia menjelaskan, penilaian EPSS dilaksanakan setiap dua tahun sekali sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan RSUD Kabupaten Bekasi dipercaya mewakili Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam sesi wawancara bersama BPS Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, kedua perangkat daerah tersebut dipilih karena dinilai telah memiliki pengelolaan data statistik yang baik sehingga layak menjadi representasi Kabupaten Bekasi dalam proses evaluasi.
Dalam penilaian tersebut, tim evaluator BPS melakukan wawancara berdasarkan 38 indikator yang terbagi ke dalam lima domain penilaian EPSS. Berbagai aspek yang dinilai meliputi standar data, kualitas data, interoperabilitas data, hingga diseminasi informasi yang menjadi tanggung jawab Diskominfosantik sebagai wali data.
“Seluruh indikator tersebut bertujuan mengukur sejauh mana kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Bekasi sehingga dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” jelasnya.
Sebagai wali data daerah, Diskominfosantik memiliki peran mengoordinasikan penyelenggaraan statistik sektoral agar menghasilkan data yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah.
Yan Yan menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral tidak dapat dicapai oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, dukungan BPS sebagai pembina data, serta komitmen bersama untuk membangun budaya kerja berbasis data.
Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan BPS nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus melakukan penyempurnaan, mulai dari tata kelola, proses bisnis, kualitas data, pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Evaluasi ini menjadi momentum untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan agar data yang dihasilkan semakin berkualitas,” katanya.
Di akhir kegiatan, Yan Yan mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan proses EPSS sebagai sarana pembelajaran dalam menerapkan tata kelola data yang akurat, akuntabel, dan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
“Setelah penilaian selesai, pekerjaan belum berakhir. Standarisasi data harus terus dilakukan agar seluruh data yang dihasilkan perangkat daerah menjadi satu data yang bermutu dan dapat menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran,” pungkasnya.
(*)










