Pemkab Bekasi Genjot Tata Kelola Data, Targetkan Statistik Sektoral Makin Akurat dan Berkualitas

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menyampaikan paparan saat mengikuti sesi Interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama Tim Penilai Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (9/7/2026).

i

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menyampaikan paparan saat mengikuti sesi Interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama Tim Penilai Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (9/7/2026).

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat tata kelola data pemerintahan. Salah satu upayanya dilakukan dengan mengikuti tahapan Interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Badan (TPB) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat secara virtual, di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (9/7/2026).

Tahapan wawancara ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus mencocokkan bukti dukung yang telah disampaikan oleh Tim Penilai Internal Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menegaskan bahwa EPSS bukan sekadar ajang mengejar nilai indeks statistik, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kualitas tata kelola data di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Usai kalahkan Sriwijaya FC, Bhayangkara FC Duduki Posisi Ke-2 Klasemen Sementara

“Tujuan EPSS bukan hanya mengejar indeks. Yang paling penting adalah memastikan setiap perangkat daerah mampu mengelola data secara akuntabel, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Yan Yan.

Ia menjelaskan, penilaian EPSS dilaksanakan setiap dua tahun sekali sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan RSUD Kabupaten Bekasi dipercaya mewakili Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam sesi wawancara bersama BPS Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, kedua perangkat daerah tersebut dipilih karena dinilai telah memiliki pengelolaan data statistik yang baik sehingga layak menjadi representasi Kabupaten Bekasi dalam proses evaluasi.

Dalam penilaian tersebut, tim evaluator BPS melakukan wawancara berdasarkan 38 indikator yang terbagi ke dalam lima domain penilaian EPSS. Berbagai aspek yang dinilai meliputi standar data, kualitas data, interoperabilitas data, hingga diseminasi informasi yang menjadi tanggung jawab Diskominfosantik sebagai wali data.

Baca Juga :  Pelantikan 14 Pejabat Baru, Bupati Bekasi Tegaskan: Jabatan Ini Amanah Rakyat!”

“Seluruh indikator tersebut bertujuan mengukur sejauh mana kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Bekasi sehingga dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” jelasnya.

Sebagai wali data daerah, Diskominfosantik memiliki peran mengoordinasikan penyelenggaraan statistik sektoral agar menghasilkan data yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah.

Yan Yan menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral tidak dapat dicapai oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, dukungan BPS sebagai pembina data, serta komitmen bersama untuk membangun budaya kerja berbasis data.

Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan BPS nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus melakukan penyempurnaan, mulai dari tata kelola, proses bisnis, kualitas data, pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Walikota Bekasi dan Wawalkot Bekasi Menyaksikan Penadatangan Laporan Keuangan Daerah

“Evaluasi ini menjadi momentum untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan agar data yang dihasilkan semakin berkualitas,” katanya.

Di akhir kegiatan, Yan Yan mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan proses EPSS sebagai sarana pembelajaran dalam menerapkan tata kelola data yang akurat, akuntabel, dan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

“Setelah penilaian selesai, pekerjaan belum berakhir. Standarisasi data harus terus dilakukan agar seluruh data yang dihasilkan perangkat daerah menjadi satu data yang bermutu dan dapat menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran,” pungkasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Beri Opini Disclaimer atas LPJ APBD 2025, Fraksi PKB Buka Peluang Hak Interpelasi
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Usai Dugaan Salah Vaksinasi Balita, Ahmadi Madong Bongkar Celah SOP di Puskesmas Bekasi
T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
DPRD Tunda Pembahasan Raperda Pariwisata, Aspirasi FUKIS soal Pasal 47 Diakomodasi
Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Bekasi Terima Aspirasi Massa FUKIS
Asep Tinjau 4 Titik Longsor CBL

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

BPK Beri Opini Disclaimer atas LPJ APBD 2025, Fraksi PKB Buka Peluang Hak Interpelasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:04 WIB

Usai Dugaan Salah Vaksinasi Balita, Ahmadi Madong Bongkar Celah SOP di Puskesmas Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WIB

T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Bekasi Genjot Tata Kelola Data, Targetkan Statistik Sektoral Makin Akurat dan Berkualitas

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami