Nasional – Mahfud MD memberikan tanggapannya memgenai kasus Korupsi di Pertamina, ia berpendapat keberanian Jaksa Agung nengungkap kasus tersebut tak terlepas restu dari Presiden.
Hal tersebut ia sampaikan saat berada di Universitas Slamet Riyadi Solo, Kamis (27/02/2025). Mahfud juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan keleluasaan Jaksa Agung dalam bekerja.
“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat ijin dari Presiden,” kata Mahfud, Kamis (27/02/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud juga turut mengapresiasi langkah Pemerintah melalui Jaksa Agung yang mengungkap kasus ini. Sebagaimana yang diungkap oleh Jaksa Agung dikutip dari tempo.co bahwa Praktek Korupsi ini sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2023, kerugian Negara mencapai angka fantantis yakni Rp193,7 Triliun.
“Oleh karena itu saya juga mengapresiasi Bapak Presiden membiarkan Jaksa Agung untuk bekerja,” tuturnya.
Menurutnya korupsi ini bukan lagi soal adanya motif politif, sekalipun ada Mahfud menegaskan bahwa Hukum harus tetap ditegakkan. “Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah tetapi hukum tegak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah awal sebelum nantinya kasus tersebut bisa terungkap lebih mendalam.
“Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah yang untuk selanjutnya akan dilakukan,” ungkapnya. (*)
Penulis : Aldi Salman





















