Keberanian Jaksa Agung Mengungkap Kasus Korupsi di Pertamina, Disebut Mahfud MD Ada Restu Presiden Prabowo

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Mahfud MD memberikan tanggapannya memgenai kasus Korupsi di Pertamina.

i

Mahfud MD memberikan tanggapannya memgenai kasus Korupsi di Pertamina.

Nasional – Mahfud MD memberikan tanggapannya memgenai kasus Korupsi di Pertamina, ia berpendapat keberanian Jaksa Agung nengungkap kasus tersebut tak terlepas restu dari Presiden.

Hal tersebut ia sampaikan saat berada di Universitas Slamet Riyadi Solo, Kamis (27/02/2025). Mahfud juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan keleluasaan Jaksa Agung dalam bekerja.

Baca Juga :  Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat ijin dari Presiden,” kata Mahfud, Kamis (27/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud juga turut mengapresiasi langkah Pemerintah melalui Jaksa Agung yang mengungkap kasus ini. Sebagaimana yang diungkap oleh Jaksa Agung dikutip dari tempo.co bahwa Praktek Korupsi ini sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2023, kerugian Negara mencapai angka fantantis yakni Rp193,7 Triliun.

Baca Juga :  Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia, Perkuat Industri Pameran RI

“Oleh karena itu saya juga mengapresiasi Bapak Presiden membiarkan Jaksa Agung untuk bekerja,” tuturnya.

Menurutnya korupsi ini bukan lagi soal adanya motif politif, sekalipun ada Mahfud menegaskan bahwa Hukum harus tetap ditegakkan. “Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah tetapi hukum tegak,” jelasnya.

Baca Juga :  Bunga Bangkai Rafflesia Arnoldi Dicabut Paksa Habitat Aslinya

Lebih lanjut, Mahfud menyebut langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah awal sebelum nantinya kasus tersebut bisa terungkap lebih mendalam.

“Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah yang untuk selanjutnya akan dilakukan,” ungkapnya. (*)

Penulis : Aldi Salman

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota
XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Medan Dikebut 5G, XLSMART Siapkan 1.000 Lebih BTS
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:34 WIB

5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota

Jumat, 4 September 2026 - 14:09 WIB

XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 09:33 WIB

Medan Dikebut 5G, XLSMART Siapkan 1.000 Lebih BTS

Berita Terbaru