Komisi 1, Ani Rukmini : Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Tinggal Menunggu Keputusan Besar

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 10:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Bekasi – Wacana pemekaran wilayah berupa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bekasi Utara, masih terus dikaji oleh pemerintah daerah. Usulan pemekaran wilayah yang sempat tertunda selama 16 tahun tersebut, mengacu pada kajian potensi pergeseran perubahan wilayah utara.

Munculnya kajian pemekaran Kabupaten Bekasi Utara ini karena adanya ketimpangan antara wilayah Utara dan Selatan. Seperti jauhnya areal, lambatnya akses, atau Utara merasa menjadi anaktiri dari percepatan pembangunan di kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKS, Ani Rukmini menjelaskan, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sudah menyetujui adanya pemekaran wilayah Utara. Progresnya pun sudah mulai berjalan, meskipun masih belum ada keputusan besar.

“Belum ada update, progresnya masih menunggu tujuan dari pemekaran,” jelasnya, kepada media rakyatjabarnews.com, pada Kamis (11/5/2023).

Ani menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait kondisi yang ada di wilayah Utara. Karena saat ini, pembangunan di Kabupaten Bekasi masih intens dilakukan di wilayah yang dekat dengan kawasan pusat pemerintahan.

Sementara, lanjutnya, wilayah Utara yang berada jauh dari kawasan pusat pemerintahan, masih jarang dilakukan pembangunan, terutama infrastruktur dan akses jalan yang memadai. Sehingga, memunculkan adanya wacana pembentukan DOB Kabupaten Bekasi Utara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Vaksinasi Massal yang Dilaksanakan Oleh Pemkot Bekasi

“Diharapkan pembangunan di wilayah Utara bisa merata, seperti sarana prasarana dan infrastruktur jalan yang memadai,” tuturnya.

Menurutnya, apabila pemekaran ini tidak terjadi, maka proses pembangunan yang ada di wilayah Utara menjadi lambat. Meskipun sudah ada APBD dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun hal tersebut masih belum cukup untuk melakukan pemerataan pembangunan di wilayah Utara.

Dirinya pun berharap agar proses pemekaran di wilayah Utara ini akan terus berlangsung. Meskipun nantinya akan ada pergantian rotasi di lingkungan pejabat pemerintah, hal tersebut tidak mengubah yang sudah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi III, Eka : Resmikan Taman Bermain di Sumur Batu

“Diharapkan regulasi persetujuan pemekaran ini bisa secepatnya diwujudkan, meskipun pejabat daerahnya sudah berganti masa bakti jabatan,” harapnya.

Diketahui, pengajuan wacana pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi sudah dilakukan sejak 2008 silam. Saat itu, ada 13 kecamatan yang akan tergabung dalam daerah baru, yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani. Namun dengan adanya kajian terbaru, susunan tersebut kemungkinan bakal berubah. Advertorial

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Tak Sekadar Parade Budaya, PNBK Bekasi Galang Rp500 Juta untuk NTT
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terbaru

XLSMART memperkuat jaringan 5G di Medan, Binjai, dan Deli Serdang dengan dukungan lebih dari 1.000 BTS 5G untuk meningkatkan kualitas konektivitas pelanggan SMARTFREN.

Nasional

Medan Dikebut 5G, XLSMART Siapkan 1.000 Lebih BTS

Selasa, 1 Sep 2026 - 09:33 WIB