KPK Telisik Dugaan Walkot Rahmat Effendi Perintahkan Potong Uang ASN Di Kota Bekasi

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

i

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya perintah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memotong sejumlah uang para aparatur sipil negara (ASN) melalui beberapa dinas di Kota Bekasi.

Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi telah sebelumnya telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Kota Bekasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi di antaranya: Inspektorat Pemkot Bekasi Diah Herdiana; Lurah Bojong Rawalumbu Nanin; ASN pada Dispenda Kota Bekasi, Mulyadi alias Lom; dan karyawan PDAM Kota Bekasi, Uci Indrawijaya.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelayan Publik di Kota Bekasi Capai 39.8 Persen

 

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan pemotongan sejumlah uang secara berkelanjutan dari para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi yang diduga hal tersebut atas perintah tersangka RE (Rahmat Effendi),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

 

Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.

 

Sebagai pihak penerima suap ada berjumlah lima orang, mereka yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Jaksa KPK, Bupati Cirebon Non Aktif Dituntut 7 Tahun Penjara

 

Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

Baca Juga :  Wow, Pendopo Desa Leuwidinding Bakal Menjadi Gedung Multi Guna

 

“KPK menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

 

Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.

 

“Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar,” imbuhnya.

 

sumber: suara.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sun Star Prima Motor Cabang Bekasi Buka Bersama dengan Pelanggan Setia Mitsubishi
NutriSari Ajak UMKM Tumbuh Bersama Lewat Kreasi Minuman Kekinian
Bupati Bekasi Bersama Gubernur Tertibkan Bangunan Liar
Kepala Daerah se Provinsi Jabar Kumpul di Bogor, Ini Yang Dibahas
Tekan DBD, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Pinta Dinkes Lakukan PSN
Kadis LH Kabupaten Bekasi Tersangka Kasus TPA Burangkeng
Ramadhan Berkah, Mitsubihsi Fuso Berbagi Paket Sembako dan Cek Up Gratis
Gus Faisal Soroti Kemacetan di Kabupaten Bekasi, Begini Katanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:01 WIB

Sun Star Prima Motor Cabang Bekasi Buka Bersama dengan Pelanggan Setia Mitsubishi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:46 WIB

NutriSari Ajak UMKM Tumbuh Bersama Lewat Kreasi Minuman Kekinian

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bekasi Bersama Gubernur Tertibkan Bangunan Liar

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:20 WIB

Kepala Daerah se Provinsi Jabar Kumpul di Bogor, Ini Yang Dibahas

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:52 WIB

Tekan DBD, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Pinta Dinkes Lakukan PSN

Berita Terbaru

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, Melihat secara langsung proses pembongkaran bangunan liar yang berada disepanjang bantaran kali sepak Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara. Jum'at, (14/03/2025).

Bekasi

Bupati Bekasi Bersama Gubernur Tertibkan Bangunan Liar

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:05 WIB

Anda Kurang Beruntung !