KPK Telisik Dugaan Walkot Rahmat Effendi Perintahkan Potong Uang ASN Di Kota Bekasi

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

i

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya perintah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memotong sejumlah uang para aparatur sipil negara (ASN) melalui beberapa dinas di Kota Bekasi.

Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi telah sebelumnya telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Kota Bekasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi di antaranya: Inspektorat Pemkot Bekasi Diah Herdiana; Lurah Bojong Rawalumbu Nanin; ASN pada Dispenda Kota Bekasi, Mulyadi alias Lom; dan karyawan PDAM Kota Bekasi, Uci Indrawijaya.

Baca Juga :  KPK Tahan Bupati Indramayu Supendi

 

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan pemotongan sejumlah uang secara berkelanjutan dari para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi yang diduga hal tersebut atas perintah tersangka RE (Rahmat Effendi),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

 

Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.

 

Sebagai pihak penerima suap ada berjumlah lima orang, mereka yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Baca Juga :  3 Pimpinan DPRD dan Mantan Sekdin PU Kab. Bekasi Dipanggil KPK

 

Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Terapkan Kartu Identitas Anak (KIA), Walkot Imbau Orang Tua Agar Membuatnya

 

“KPK menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

 

Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.

 

“Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar,” imbuhnya.

 

sumber: suara.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Slank hingga JKT48 Siap Meriahkan Jakarta Fair 2026, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Kembali Digelar, Dorong Ekonomi dan UMKM Nasional
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit
PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:53 WIB

Konser Slank hingga JKT48 Siap Meriahkan Jakarta Fair 2026, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Kembali Digelar, Dorong Ekonomi dan UMKM Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:03 WIB

Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru