Polres Majalengka Telusuri Ladang Ganja di Desa Sangkanhurip

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2017 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Majalengka – Jajaran Kepolisian Sektor Sukahaji, Polres Majalengka, menelusuri lahan yang diduga ada ladang ganja di wilayah Desa Sangkanhurip Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (20/07).

Hal ini menyusul atas laporan masyarakat, bahwa disebuah perkebuanan yang jauh dari pemukiman penduduk Desa Sangkanhurip tersebut, ada tanaman ganja.

Baca Juga :  Geger dengan Penemuan Bayi, Kapolsek Seltim Beri Penjelasan

“Setelah kami telusuri bersama Kanit Reserse dan anggota Polsek Sukahaji serta bersama aparat desa setempat, yang lumayan cukup jauh dari pemukiman penduduk tersebut, ternyata setelah dicek sesuai pengaduan masyarakat di tempat yang dituju, tidak ditemukan adanya ladang ganja,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Mohadi.

Baca Juga :  Sekcam Mustikajaya Bekasi Inginkan Keikhlasan dalam Pelayanan

Menurut Kapolsek, pihaknya memastikan bahwa hasil pengecekan petugas, tidak ada ladang ganja, seperti isu yang tengah berkembang di masyarakat dan pihaknya juga meminta warga untuk tidak terpancing dengan isu tersebut.

Baca Juga :  Duar! Satu Rumah Porak Poranda Akibat Petir

“Jangan menyebarkan berita penemuan ganja di wilayah hukum Polsek Sukahaji, karena dari hasil penulusuran. Kami pastikan tidak ada ladang ganja di area tersebut,” pungkas AKP Mohadi. (dee/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami