Pemkab Bekasi Dorong Kawasan Industri Implementasikan Perppu Cipta Kerja

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 17:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.

i

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri kegiatan Seminar Forum Komunikasi Greenland International Industrial Center dan  Kawasan Industri Terpadu Indonesia China (GIIC-KITIC) dengan tema Menakar Implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja di Le Pemier Hotel Kota Deltamas pada Kamis (08/03/2023).

“Perppu No .2 tahun 2022 ini telah diterbitkan pemerintah dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia ditingkat global, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Dani Ramdan.

Baca Juga :  Ekosistem PNM Ciptakan Pemberdayaan Lintas Generasi, dari UMKM hingga Lapangan Kerja

Dani mengungkapkan, implementasi  Perppu Cipta Kerja ini masih menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi pengelola kawasan industri. Dengan begitu, Pemkab berharap agar pengelola kawasan industri dapat memastikan implementasi Perppu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sehingga kawasan industri dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian,” harapnya.

Dani juga berharap implementasikan Perppu ini harus mencakup berbagai aspek termasuk kebijakan investasi, perizinan, pengaturan tenaga kerja dan upaya perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Kabupaten Bekasi Akan Miliki Transportasi Umum Aglomerasi Metropolitan

“Kami Pemeritah Daerah, harus memastikan implementasi Perppu ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dan Indonesia secara keseluruhan dan harus bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global,” harapnya.

Baca Juga :  Neneng : Saya Akan Panggil Mengenai Pembangunan Meikarta Lippo Cikarang!

Tak hanya itu, Dani juga meminta pengelola kawasan industri yang hadir berkontribusi aktif dalam implementasi Perppu No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja di kawasan industri GIIC.

“Ya, mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, berdaya saing dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik bagi kita semua,” tandasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas
Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami