Pemkab Bekasi Dorong Kawasan Industri Implementasikan Perppu Cipta Kerja

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.

i

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri kegiatan Seminar Forum Komunikasi Greenland International Industrial Center dan  Kawasan Industri Terpadu Indonesia China (GIIC-KITIC) dengan tema Menakar Implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja di Le Pemier Hotel Kota Deltamas pada Kamis (08/03/2023).

“Perppu No .2 tahun 2022 ini telah diterbitkan pemerintah dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia ditingkat global, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Dani Ramdan.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Kabupaten Bekasi Akan Miliki Transportasi Umum Aglomerasi Metropolitan

Dani mengungkapkan, implementasi  Perppu Cipta Kerja ini masih menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi pengelola kawasan industri. Dengan begitu, Pemkab berharap agar pengelola kawasan industri dapat memastikan implementasi Perppu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sehingga kawasan industri dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian,” harapnya.

Dani juga berharap implementasikan Perppu ini harus mencakup berbagai aspek termasuk kebijakan investasi, perizinan, pengaturan tenaga kerja dan upaya perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Siapkan Langkah Strategis Maksimalkan Penyerapan Anggaran di 2023

“Kami Pemeritah Daerah, harus memastikan implementasi Perppu ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dan Indonesia secara keseluruhan dan harus bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global,” harapnya.

Baca Juga :  Mahaka Attraction Ambil Alih Pengelolaan Go! Wet Waterpark Mulai 2020

Tak hanya itu, Dani juga meminta pengelola kawasan industri yang hadir berkontribusi aktif dalam implementasi Perppu No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja di kawasan industri GIIC.

“Ya, mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, berdaya saing dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik bagi kita semua,” tandasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Berita Terbaru