Puluhan  Warga Tanggul Rorotan Geruduk Pemkot Bekasi

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2017 - 14:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Puluhan warga yang tinggal di bantaran sungai Tanggul, Rorotan, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara gelar demonstrasi di pintu keluar kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi pada Rabu (19/07). Warga yang melakukan aksi, lantaran tempat tinggalnya digusur dan menuntut kompensasi (uang kerohiman).

“Warga tidak menolak digusur. Kami hanya ingin diperlakukan seperti manusia. Hewan saja punya kandang. Kami menuntut hak kami,” ucap, Sigit (35) selaku koordinator aksi.

Sigit mengatakan, hingga saat ini sudah 50 persen rumah warga yang digusur dari 300-an. Ia menyayangkan, pada proses penggusuran tersebut, warga tidak pernah diajak mediasi atau musyawarah langsung dengan pihak kelurahan atau kecamatan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga hanya menerima beberapa kali surat edaran yang disusul penggusuran,” bebernya.

Baca Juga :  Kota Harapan Indah Senantiasa Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Customer

Kata dia, warga yang tinggal bukan warga ilegal. Sebab, mereka memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) setempat. Mereka juga mengaku mengantongi surat izin pemanfaatan lahan sementara (SIPLS).

“Warga juga dimintai uang Rp 80.000 – Rp 100.000 per tahun untuk bisa tinggal di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut dia, setelah surat peringatan penggusuran diberikan kepada warga, ia mengatakan, warga tidak pernah lagi ditagih iuran tersebut.

“Kami bukan warga ilegal. Kami punya KK dan KTP, juga surat izin tinggal. Kami hanya meminta seharusnya ada kompensasi penggusuran berapa pun kami terima,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, melalui aksi tersebut, warga meminta kebijaksanaan dari Pemkot Bekasi untuk memberikan kompensasi karena warga siap pindah jika tempat tinggalnya dibongkar nantinya.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Bekasi Berinovasi Dalam Penanganan Covid-19

Menanggapi penolakan warga terkait penertiban bangunan di Kampung Tanggul, Kepala Seksi Penertiban Dinas PUPR Kota Bekasi, Bilang Naulih menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan Pemkot Bekasi sudah sesuai dengan ketetapan dan prosedur yang berlaku.

Permasalahan uang kerohiman yang diminta warga Kampung Tanggul yang terdampak gusuran, ungkap Bilang masuk ke dalam kewenangan Wali Kota Bekasi, bukan di Dinas PUPR yang merupakan pelaksana penertiban.

“Untuk uang kerohiman bukan ranah kami untuk menjawab hal tersebut, kalau memang ada jompo atau warga miskin silakan disampaikan ke Lurah dan Camat setempat agar dikomunikasikan ke Dinas Sosial,” kata Bilang Naulih, Rabu, (19/7/2017).

Baca Juga :  APBD 2018 Kota Bekasi Diproyeksikan Mencapai Rp 5,9 Triliun

Bilang juga menjelaskan bangunan-bangunan yang akan ditertibkan diproyeksikan menjadi jalan inspeksi sepanjang 2 Kilometer serta menormalisasi saluran air untuk mengurangi banjir di wilayah tersebut.

“Di sana kan banyak bangunan permanen yang berdiri di atas tanah milik negara, sekitar 200 KK, informasi yang berkembang banyak juga lahan yang dibisniskan dan dijadikan kontrakan, rencananya bangunan tersebut akan ditertibkan untuk pembuatan turap dan normalisasi drainase agar tidak banjir,” jelas Bilang Naulih.

Sekadar diinformasikan, sekira pukul 11.00 WIB, perwakilan warga  diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi untuk dilakukan mediasi dengan pihak Kelurahan Kaliabang Tengah dan pihak Kecamatan Bekasi Utara. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Berita Terbaru

FOX Lite Hotel Cikarang turut mendukung EJIP Fun Run 2026 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 600 pekerja dari 60 perusahaan tenant.

Cikarang

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:32 WIB

Kerjasama Hubungi Kami