Tri Adhianto Serahkan Langsung LKPD Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2022 ke BPK Perwakilan Provinsi Jabar

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto serahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited atas Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang. (31/01/2023)

Penyerahan LKPD kepada BPK menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai dasar pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaporan serta pemeriksaan oleh BPK secara profesional dengan memegang nilai independensi dan integritas.

Baca Juga :  Plt Ajak Warga Kota Bekasi Laksanakan Sholat Ghaib Mendoakan Putra Gubernur Jabar

Oleh karenanya, Tri Adhianto berharap, di tahun ini, Pemerintah Kota Bekasi dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hari ini (31/01), saya serahkan langsung LKPD Tahun 2022, untuk di-audit oleh BPK, dimana LKPD kami susun dengan relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemerintah Daerah selama setahun berjalan. Semoga, opini WTP dapat kami raih kembali di tahun 2023 ini,” ujar Tri.

Apresiasi disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang atas kecepatan waktu Pemerintah Kota Bekasi dalam menyerahkan LKPD.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Sampaikan Permohonan Maaf, Terkait Kekurangan Pelafalan Pancasila

“Dalam urusan time line, Kota Bekasi saya apresiasi, Kecepatan penyerahan memang bukanlah sebagai salah satu faktor untuk mendapatkan opini WTP, tapi kecepatan penyerahan pelaporan dianggap sebagai indikator kedisiplinan dan kecekatan, mudah-mudahan isi dari substansinya juga mampu dan layak untuk mendapatkan opini WTP, “pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar
Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Senin, 4 Mei 2026 - 16:18 WIB

Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Berita Terbaru