Genkot PAD, Bapenda Kabupaten Bekasi Terus Berinovasi

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022 - 05:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto: Bapenda Kabupaten Bekasi.

i

Foto: Bapenda Kabupaten Bekasi.

Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi lakukan penghapusan sanksi administrasi denda Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan serta terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.

“Program Badan Pendapatan Daerah di awal tahun setelah selesai cetak SPPT PBB ada penghapusan sanksi administrasi berupa denda PBB yang di peruntukkan semua tahun pajak sampai dengan 2021, kecuali tahun 2022 karena belum jatuh tempo yang berakhir sampai tanggal 31 maret 2022 bagi yg melakukan pembayaran dan untuk Penghapusan sanksi denda untuk pajak daerah yang lainnya di mulai pada tanggal 1 Maret 2022 hingga 30 April 2022,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, Rabu (27/04/2022).

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Tagline "Geprak" Makin Berani

Di sisi lain pihaknya menyampaikan, bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berupaya mengembangkan inovasi-inovasi guna meningkatkan Pendapatan Daerah dengan meluncurkan Aplikasi Pembayaran Pajak.

“Bapenda tentunya terus lakukan inovasi untuk target tahun ini meluncurkan Qiuris Sistem-sistem pembayaran yang menggunakan Barcode tinggal scan, Input sesuai tujuan pembayaran pajak untuk memudahkan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Kota Bekasi Ramaikan Pawai Ta'aruf MTQ ke- 38 Tingkat Provinsi Jabar

Selain itu, Bapenda melakukan pelayanan keliling pada hari Sabtu dan Minggu yang di fungsikan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak.

“UPT melakukan pelayanan keliling setiap hari Sabtu dan Minggu pelayanan seminggu 2 kali yang memang di peruntukan bagi masyarakat yang kesulitan ke bank,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terbaru