DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Cirebon – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna tentang persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Griya Sawala, Rabu (28/7/2021).

DPRD telah menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

DPRD mengapresiasi kinerja Pemkot Cirebon atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI.

“Kita sudah merampungkan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Semua pembahasan sudah dirampungkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah SSos usai rapat paripurna.

Baca Juga :  Inilah Daftar Anggota DPRD Kota Cirebon Yang Terpilih 2019

Politisi yang akrab disapa Andru itu mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Andru mengaku telah memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang telah diterima.

“Tentunya ini dalam rangka perbaikan Kota Cirebon. Memang ada beberapa yang berbeda antara laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dengan sebelumnya. Karena, pada 2020 ini pemkot telah melakukan refocusing dan sampai tujuh kali perubahan parsial,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Komitmen Pemkot Pertahankan UHC

Andru mengaku telah mendapatkan jawaban dari TAPD terkait catatan LHP BPK RI. “Alhamdulillah sudah disetujui menjadi peraturan daerah (perda). Nanti tinggal kita sampaikan ke gubernur untuk dievaluasi,” kata Andru.

 

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah diterima.

“Sudah diterima oleh rakyat melalui wakil rakyat. Secara administrasi sudah diperiksa. Dan, hasilnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini membuat kami bersyukur,” kata Azis.

Azis mengatakan, pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon dijadikan sebagai panduan untuk melaksanakan APBD 2020.

Baca Juga :  Pasca Libur Natal, PNS Tasikmalaya Kena Sanksi Saat Apel

“Persetujuan dan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ini akan menjadi pertanda positif. Ini mandat yang kita jalankan, khususnya APBD dapat kita pertanggungjawaban di hadapan masyarakat,” kata Azis.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dan dihadiri secara langsung oleh sejumlah anggota DPRD, serta pejabat Pemkot Cirebon. Selain itu, sejumlah anggota DPRD juga menghadiri rapat melalui virtual atau dalam jaringan (daring).

(min)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB