Menuai Pro dan Kontra Larangan Mudik 2021

- Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 23:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Larangan mudik oleh pemerintah bagi masyarakat di ibu kota menuai pro dan kontra.

Mereka ada yang kurang setuju dan setuju larangan tersebut kembali diterapkan di tahun kedua masa pandemi Covid-19.

Seperti diungkapkan Teddy warga Desa Kedawung Kabupaten Cirebon, dirinya kurang setuju pemberlakuan larangan mudik diterapkan kembali, karena secara langsung tidak bisa bertemu sanak sodara secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kurang setuju saja mudik itu kembali dilarang, yang terpenting menerapkan protokol kesehatan bisa menjadi solusi mencegah penyebaran Covid-19,” katanya, Senin (12/4/2021) kemarin.

Baca Juga :  Tetap Ikuti Prokes, Batiqa Jababeka Helat Cat Festival ke-2

Ia menambahkan, memang silaturahmi bisa dilakukan via telpon, namun kurang nyaman karena yang nyaman itu bertemu secara langsung dan berkumpul bukan via telpon.

“Saya ada saudara di Jakarta itu kakak dia di daerah Tanggerang, tahun kemarin saat lebaran tidak kumpul bersama di Cirebon, masa sekarang tidak kumpul lagi,” ungkapnya dengan nada kesal.

Berbeda dengan Aklan warga Kecamatan Tengahtani, dirinya memiliki sanak saudara yang merantau di daerah Bekasi, Aklan sendiri mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga :  Petugas Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Pos Penyekatan

Secara pribadi Aklan mengerti memang situasi sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19, yang memang masih harus mengedepankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, salah satunya tidak bertemu terlebih dahulu.

“Pemerintah memiliki aturan yang memang perlu untuk diikuti, terlebih di daerah itu berbedea-beda status zonanya, sehingga khawatir akan menambah jumlah kasus Covid-19 yang ada di daerah bilamana dilakukan mudik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Meresmikan RSUD Type D

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran di tahun 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Penanganan Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H selama 6-17 Mei 2021.

Melalui surat edaran ini pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut, dan juga udara.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB