BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sebesar Rp1,3 Miliar

- Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan sebesar Rp1,3 miliar kepada 3 ahli waris peserta dengan profesi dokter dan perawat yang meninggal karena Penyakit Akibat Kerja (PAK) terdampak Covid-19.

Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Rabu (31/3/2021).

Santunan manfaat yang diterima 3 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK tersebut masing-masing terdiri dari santunan Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Santunan Berkala, Santunan Pemakaman dan Santunan Kematian akibat kecelakaan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, dirinya mewakili manajemen BPJAMSOSTEK turut berduka cita kepada keluarga korban yang semuanya berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

“Saya mewakili manajemen BPJAMSOSTEK turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya pahlawan Covid-19. Ketiga mendiang ini merupakan garda terdepan dalam perang melawan Covid-19. Semoga amal ibadah semasa hidupnya diterima dan keluarga yang ditinggalkan juga diberi keikhlasan,” ujar Anggoro.

Baca Juga :  Sukses di Tahap Pertamanya, Burgundy Commercial Buka Penjualan Tahap Kedua Berlokasi Strategis

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/8/HK.04/V/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja Pada Kasus Penyakit Akibat Kerja Karena Covid-19, diterangkan bahwa bagi pekerja peserta program BPJAMSOSTEK jika terpapar disetarakan dengan kecelakaan kerja yang berhak atas perawatan dan pengobatan.

Pemberian santunan diberikan berbeda-beda sesuai masa kerja dan upah yang dilaporkan, untuk mendiang Avicena Indraswara menerima total santunan sebesar Rp787 juta, mendiang Kustinah menerima total santunan Rp277 juta serta mendiang Eka Nurcahyo menerima santunan Rp245 juta.

“Bahwa hari ini, kami menyerahkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Hal ini merupakan bentuk nyata hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di saat peserta mengalami risiko di dalam pekerjaannya,” jelas Anggoro.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro

Sementara itu Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dalam keterangannya menyampaikan duka citanya kepada keluarga korban dan sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja dan kepedulian BPJAMSOSTEK.

“Bersama kita saksikan pemberian dari sebuah nilai kemamfaatan yang dilakukan atas sebuah kinerja BPJS Ketenagakerjaan, dan saya selaku Wali Kota mewakili masyarakat Kota Bekasi melihat sebuah kepedulian yang sangat luar biasa ini, apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Wali Kota.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan sampai dengan Februari 2021, dilaporkan bahwa ada 90 kasus tenaga kerja kesehatan peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia karena terdampak Covid-19, di mana 18 orang diantaranya digolongkan sebagai PAK dengan total manfaat sebesar Rp5,9 miliar.

Hadir mewakili organisasi profesi dokter dan perawat pada acara tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi, Kamarudin Askar dan juga Ketua Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Koya Bekasi, Mulyoni.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bekasi Launching Pembayaran Pajak Daerah Melalui VA dan QRIS

“Saya Kamarudin Askar mewakili organisasi profesi, berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK atas respon yang diberikan kepada anggota kami baik dokter ataupun perawat, ke depan semoga semua tenaga kesehatan mulai dokter perawat hingga bidan turut terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ungkapnya.

Menutup acara tersebut, Anggoro berharap peran penting seluruh pihak baik pemerintah daerah, pengusaha atau pemberi kerja hingga pekerja itu sendiri, untuk bersama-sama memastikan diri dan para pekerjanya mendapatkan kesejahteraannya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Usai menyerahkan, Wali Kota Bekasi bersama Direktur BPJS Ketenagakerjaan lakukan pesan melalui penulisan di tembok yang disediakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi dengan menuliskan Mewakili warga Kota Bekasi atas  pemanfaatan kerja Jamsostek.

(ziz)

Sumber : Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Bpjs Ketenagakerjaan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Berita Terbaru