Hasil Monitoring PSBB di Kota Bekasi selama 6 Hari

- Redaksi

Selasa, 21 April 2020 - 07:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Kota Bekasi yang telah resmi mendapatkan ijin untuk menjalankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat telah menetapkan dari tanggal 11 April 2020.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan bahwa pada proses PSBB yang berjalan selama 1 dan 2 hari adalah merupakan imbauan bagi para pengendara dan warga yang masih berada di jalan, pada hari ketiga dan keempat adalah peringatan bagi warga yang berada dijalan. Dan ditegaskan pada hari selanjutnya adalah penegasan bagi pemantau PSBB di wilayah, dan Wali Kota Bekasi juga akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi agar membuat surat tilang seuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga :  Fakta Sejarah, Ternyata Cirebon Proklamasikan Kemerdekaan RI Lebih Cepat

Kini, usai 6 hari berjalan PSBB di Kota Bekasi, Koordinator Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan pada PSBB di Kota Bekasi, Cecep Suherlan melaporkan mengenai antusias para pengendara baik roda 2 maupun roda 4. Berikut data dari Tim PSBB, Pada pelaksanaan tanggal 19 April 2020 pada pukul 06.00 s.d 18.00 WIB, 32 titik perbatasan, diantaranya :

A. 14 titik dengan DKI Jakarta, 3 titik masih belum adanya petugas dari DKI Jakarta di Harapan Indah, Jatiwaringin, dan Bintara.

B. 7 perbatasan dengan Kabupaten Bekasi, 3 titik belum adanya petugas dari Kabupaten Bekasi di Titik Sasak Jarang, Grandhika, dan Setu-Cimuning.

C. 9 exit Tol Bekasi

D. 1 Perbatasan dengan Kabupaten Bogor

E. 1 perbatasan dengan Kota Depok

Berikut disampaikan juga mengenai jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi dengan sepeda motor mencapai 53.841 Sepeda Motor dan Pengendara Mobil mencapai 29.257 Mobil.

Baca Juga :  FORMASI Resmi Dilantik, Ini Isi Perjanjiannya

Penerapan pemberlakuan PSBB yang berada di Kota Bekasi di 32 titik dengan pelanggaran yang ada seperti tidak memakai masker untuk pengendara roda dua maupun roda empat, 1 pengendara untuk roda dua kecuali satu KTP, dan jarak duduk untuk roda empat telah dilaporkan sebanyak 9370 pelanggaran sampai pada hari ke 6 ini masuk sebagai bahan laporan.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02 WIB

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami