Belum Berpihak Pada “Wong Cilik”, GEMA PS Tolak RUU Pertanahan

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 22:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RUU Pertanahan seharusnya menjadi “hadiah”  ulang tahun Hari Tani pada 24 September 2019 ini.

i

RUU Pertanahan seharusnya menjadi “hadiah”  ulang tahun Hari Tani pada 24 September 2019 ini.

RJN, Indramayu – RUU Pertanahan seharusnya menjadi “hadiah”  ulang tahun Hari Tani pada 24 September 2019 ini. RUU ini seharusnya tidak boleh mengkudeta diam-diam terhadap prinsip, substansi dan ketentuan dalam UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. RUU ini juga dinilai bertentangan dengan TAP MPR No IX/MPR/2001

“RUU ini menghilangkan legacy/warisan Jokowi melalui Peraturan Presiden No 86 tentang Reforma Agraria, ” ujar Carkaya Deputi Kebijakan, Hukum Dan Advokasi DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial ( GEMA PS )

Baca Juga :  Nasrudin Azis Harapkan Kemiskinan Ditekan Hingga Angka Nol

Jiwa dari RUU ini, menurut Carkaya, tidak boleh disusupi oleh jiwa domein verklaring yang merupakan konsepsi kolonial, yang digugat oleh Soekarno dalam pledoi “Indonesia Menggugat” 1933.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watak domein verklaring muncul dalam ketentuan mengenai hak milik, hak guna usaha, hak pakai dan hak pengelolaan dalam RUU ini. Hal ini rentan bagi masyarakat hukum adat,rakyat miskin, petani.

Khusus berkaitan dengan hak milik, RUU ini cenderung pada hak milik orang perseorangan, dan belum mengakomodir hak milik bersama yang menjadi aspirasi rakyat dan telah diakomodasi dalam Peraturan Presiden No 86 th 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca Juga :  JNJ Caleg Nasdem DPR RI, Memberikan Bantuan 6 Unit Mobil Ambulance

“RUU Pertanahan berpihak pada pemilik modal besar dan modal asing melalui hak guna usaha dan hak pakai,” ujarnya.

RUU ini menyempitkan reforma agraria hanya sebatas penataan asset dan akses (pasal 64 RUU Pertanahan).

Reforma agraria adalah seluruh penataan ulang penguasaan lahan yang timpang, bukan sekedar penataan asset dan akses. Ketentuan reforma agraria dalam Peraturan Presiden jauh lebih maju daripada ketentuan reforma agraria dalam RUU ini.

Baca Juga :  Pedagang Buah Meninggal Kesetrum di Kebon Pelok

Selain itu tidak ada penyelesaian konflik melainkan hanya mediasi dan pengadilan, padahal sebagian besar konflik agraria merupakan konflik structural yang memerlukan penyelesaian melalui kebijakan Negara.
Pasal-pasal pemidanaan rentan menyebabkan kriminalisasi bagi masyarakat utamanya petani dan masyarakat adat.

“Fenomena tersebut meyakinkan kami untuk mendukung Presiden Jokowi agar segera melakukan percepatan program Perhutanan Sosial (P.39 KLHK ) dan Reforma Agraria serta tolak dengan tegas RUU Pertanahan,” kata dia. 

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi Terima Bantuan untuk Korban Gempa NTT dari Desa Karangraharja

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terbaru