Pemkot Bekasi Raig Kembali Lahan PSU dari Pihak Pengembang Perumahan

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2019 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi– Pemerintah Kota Bekasi kembali terima lahan PSU dari pihak pengembang perumahan.

Bertempat di Plaza Pemerintah Kota Bekasi,Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, hadiri penandatanganan Serah Terima Sarana dan Utilitas (PSU) dari Pihak Pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi.

PSU yang diserahterimakan kepada Pemkot Bekasi adalah prasarana tempat ibadah, dan prasarana pendidikan serta prasarana pengelolaan bank sampah yang berada di Perumahan dalam wilayah Kota Bekasi dan total dari seluruh yang diserahkan yakni 17. 849 M2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita acara serah terima dan naskah tersebut akan menjadi bukti bagi kedua belah pihak bahwa aset tersebut akan dihapus dari aset milik swasta untuk selanjutnya disahkan dan otomatis menjadi milik dan dalam penguasaan daerah penerima, yaitu Kota Bekasi.

Baca Juga :  Nama-nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Yang Resmi Dilantik

Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, penyerahan hak kelola PSU kepada pemerintah daerah bertujuan agar Pengelolaan dan pemeliharaan bangunan bisa lebih baik lagi. Pasalnya, PSU merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas dan sarana penunjang, untuk pelayanan lingkungan perumahan sehingga sangat penting untuk dikelola secara baik.

“Komponen fisik bantuan PSU merupakan aset pemerintah yang perlu diserahkan terimakan Pemda untuk menjamin terlaksana pengelolaan dan pemeliharaan hasil pembangunan yang baik,” kata Tri Adhianto.

Baca Juga :  12 Kelurahan di Kota Bekasi Jalankan Program PATRIOT BEKEN

Selain itu lanjutnya, tujuan menyerahkan hak kelola PSU kepada Pemda juga untuk melaksanakan amanah dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2018.

Wakil Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa, Pemkot Bekasi sangat mengapresiasi pihak pengembang yang ada di Kota Bekasi.

“Pemkot Bekasi berterima kasih kepada pihak pengembang yang telah bersinergi dalam membantu pembangunan di Kota Bekasi. Hari ini kita kembali mendapatkan aset yang berada di wilayah Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga :  Disdukcapil Kabupaten Garut Akan Terus Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Wakil Wali Kota Bekasi itu juga menambahkan bahwa Pemkot Bekasi akan benar-benar memanfaatkan dan menjaga dengan baik aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi akan menjaga dengan baik dan memelihara aset tersebut karena akan menambah nilai dan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi.

Turut mendampingi Wakil Walikota Bekasi pada kegiatan penandatanganan naskah dan berita acara tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang SDM, Dwi Kadis Perkimtan, Dadan Ginanjar, Ka Bapeda Kota Bekasi, Dinar, Camat dan Lurah.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru