Pemkot Bekasi Raig Kembali Lahan PSU dari Pihak Pengembang Perumahan

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2019 - 02:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi– Pemerintah Kota Bekasi kembali terima lahan PSU dari pihak pengembang perumahan.

Bertempat di Plaza Pemerintah Kota Bekasi,Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, hadiri penandatanganan Serah Terima Sarana dan Utilitas (PSU) dari Pihak Pengembang kepada Pemerintah Kota Bekasi.

PSU yang diserahterimakan kepada Pemkot Bekasi adalah prasarana tempat ibadah, dan prasarana pendidikan serta prasarana pengelolaan bank sampah yang berada di Perumahan dalam wilayah Kota Bekasi dan total dari seluruh yang diserahkan yakni 17. 849 M2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita acara serah terima dan naskah tersebut akan menjadi bukti bagi kedua belah pihak bahwa aset tersebut akan dihapus dari aset milik swasta untuk selanjutnya disahkan dan otomatis menjadi milik dan dalam penguasaan daerah penerima, yaitu Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Kunjungan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN

Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, penyerahan hak kelola PSU kepada pemerintah daerah bertujuan agar Pengelolaan dan pemeliharaan bangunan bisa lebih baik lagi. Pasalnya, PSU merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas dan sarana penunjang, untuk pelayanan lingkungan perumahan sehingga sangat penting untuk dikelola secara baik.

“Komponen fisik bantuan PSU merupakan aset pemerintah yang perlu diserahkan terimakan Pemda untuk menjamin terlaksana pengelolaan dan pemeliharaan hasil pembangunan yang baik,” kata Tri Adhianto.

Baca Juga :  Peniadaan Mudik, Jasa Marga Catat 414 Ribu Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek

Selain itu lanjutnya, tujuan menyerahkan hak kelola PSU kepada Pemda juga untuk melaksanakan amanah dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2018.

Wakil Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa, Pemkot Bekasi sangat mengapresiasi pihak pengembang yang ada di Kota Bekasi.

“Pemkot Bekasi berterima kasih kepada pihak pengembang yang telah bersinergi dalam membantu pembangunan di Kota Bekasi. Hari ini kita kembali mendapatkan aset yang berada di wilayah Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga :  Perubahan APBD tahun 2021 Yakkni Ketidaksesuaian Asumsi KUA

Wakil Wali Kota Bekasi itu juga menambahkan bahwa Pemkot Bekasi akan benar-benar memanfaatkan dan menjaga dengan baik aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi akan menjaga dengan baik dan memelihara aset tersebut karena akan menambah nilai dan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi.

Turut mendampingi Wakil Walikota Bekasi pada kegiatan penandatanganan naskah dan berita acara tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang SDM, Dwi Kadis Perkimtan, Dadan Ginanjar, Ka Bapeda Kota Bekasi, Dinar, Camat dan Lurah.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian

Berita Terbaru

FOX Lite Hotel Cikarang turut mendukung EJIP Fun Run 2026 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 600 pekerja dari 60 perusahaan tenant.

Cikarang

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:32 WIB

Kerjasama Hubungi Kami