Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Kunjungan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN

- Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi tindaklanjuti kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) terkait dengan penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung d Kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi.

Dimana hasil dari kunjungan tersebut, bahwa pemindahan aliran air Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung di area Grand Kota Bintang yang dilakukan oleh PT Kota Bintang Rayatri merupakan pelanggaran tata ruang, maka perlu dilakukan restorative justice (pemulihan fungsi saluran).

Baca Juga :  Kunker Wali Kota Bekasi Kecamatan Mustika Jaya dan Bantargebang

Adapun upaya dari Pemkot Bekasi segera lakukan tindak lanjut dengan melakukan rapat pembahasan dan konsultasi teknis dengan instansi terkait serta melibatkan pihak PT Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN

Baca Juga :  Musrenbang 2022 Dilakukan Secara Virtual Video

Pemkot Bekasi telah menyurati PT Kota Bintang Rayatri agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur sungai cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.

Baca Juga :  Uu Ruzhanul Ulum Terima Audiensi, Bahas Rencana Pembangunan 1.000 Masjid di Jabar

Menindaklanjuti surat dari Pemkot Bekasi, PT Kota Bintang Rayatri segera melaksanakan pemulihan fungsi alur sungai cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami