DKPP Kukuhkan 204 TPD Dari 34 Provinsi

- Redaksi

Minggu, 7 April 2019 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Jakarta– Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat kepada 204 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode tahun 2019-2020 dari 34 Provinsi Se-Indonesia yang dikukuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI  di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu (06/04/2019).

“Atas nama Pemerintah, saya menyampaikan selamat bertugas kepada Anggota Dewan Kehormatan Daerah, anggota tim pemeriksa daerah yang dikukuhkan hari ini,” ucap Tjahjo.

Baca Juga :  Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Terus Alami Tren Penurunan

Tjahjo berharap, dengan dikukuhkannya Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dapat menjamin terselenggaranya Pemilu Serentak 2019 yang berjalan sukses sesuai ketentuan Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira setidaknya menjamin bahwa penyelenggaraan negara ini khususnya yang melalui KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sesuai Undang-Undang. Masyarakat dan partai politik dapat melaporkan seandainya Penyelenggara Pemilu menyimpang dari Undang-Undang,” ungkap Tjahjo.

Baca Juga :  Kesempatan Buat Anak Muda ! KPU Kab Bekasi Buka Rekrutmen 29.652 Anggota KPPS

Tjahjo meyakini, Pemilu sebagai amanat konstitusi dapat berjalan dengan aman dan lancar jika semua pihak dan penyelenggara Pemilu, juga DKPP melakukan tugas dan tanggungjawabnya sesuai amanat kontitusi pula.

“Pemilu itu adalah amanat konstitusi dimana seluruh lembaga terlibat mulai dari DKPP, Bawaslu, dan KPU mulai pusat hingga jajaran terbawah semuanya harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi termasuk PKPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP dan peraturan lainnya,” kata Tjahjo.

Baca Juga :  Sekda Karawang Resmi Membuka Bimtek Komputerisasi Laporan Keuangan Dan Pelatihan Kapasitas Sumber Daya Manusia

Meski demikian, Tjahjo optimistis semua penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, mampu menjaga netralitas serta objektifitas dalam mengemban misi suksesnya Pemilu Serentak 2019

.“Tapi kami yakin KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai Undang-Undang, dan setidaknya DKPP juga siap secara kelembagaan, baik pusat dan daerah seandainya ada gugatan atau pengaduan,” pungkasnya. (red/humas)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan
Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit
PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan
XLSMART Tebar Ribuan Paket Kurban ke 27 Kota, Libatkan Karyawan hingga Daerah Terdampak Bencana
196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
XLSMART Catat Pertumbuhan Positif Pascamerger, Pendapatan Tembus Rp42,49 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:03 WIB

Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:27 WIB

PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:44 WIB

XLSMART Tebar Ribuan Paket Kurban ke 27 Kota, Libatkan Karyawan hingga Daerah Terdampak Bencana

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:15 WIB

196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang

Berita Terbaru