Hukum Hoax Dalam Islam

- Redaksi

Jumat, 5 April 2019 - 15:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Perkembangan teknologi komunikasi di era globalisasi membawa pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan dunia. Mobilitas yang tinggi, kecepatan dalam mendapatkan informasi, kemudahan berkomunikasi, pola hidup yang serba instan dan multitasking menjadi sebuah ciri kebutuhan masyarakat saat ini. Bahkan, keberadaan media cetak dan elektronik semakin tergeser dengan adanya media social.

Hoaks, berita bohong, atau fitnah tercatat dalam sejarah Islam sebagai penyebab pertama guncangan besar bagi tatanan keislaman yang telah dibangun oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Peristiwa itu terjadi ketika terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan, yang kemudian disebut sebagai al-fitnah al-kubra (fitnah besar).

Baca Juga :  Bingung Mau Servis Chasis dan Rangka,? Bengkel Resmi Auto Bodi & Cat Bekasi Sun Motor Solusinya

Hal tersebut disampaikan oleh Ustad Muhammad Abdul Wahab, Lc., Dosen Rumah Fiqih Indonesia. Ia mengatakan, hoaks adalah suatu virus yang menyebar dengan mudah di kalangan millennial akibat bebasnya media social yang semakin berkembang. Di era modern saat ini, hoax atau berita bohong semakin santer terjadi. Persebaran informasi tidak berfaedah ini jauh lebih muda terjadi dengan kemunculan media sosial dan internet. Maka itu, tak heran masyarakat kita sekarang tidak asing lagi terhadap isu yang belum tentu kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ustad Wahab mengungkapkan, dalam hadist Rasulullah SAW bersabda “Cukupkah seseorang itu dianggap berdusta ketika ia menyampaikan semua apa yang didengarnya”. Yang di maksud hadist diatas adalah ketika seseorang menerima informasi tapi tidak tabbayun dahulu kebenarannya kemudian ia sebarluaskan berita tersebut, dan ternyata berita tersebut terbilang berita bohong, maka orang itu dapat dikatakan berdusta.

Baca Juga :  Ditpolair Polda Jabar Ajak Nelayan Melawan Hoax

Selain itu kata Ustad Wahab juga menyampaikan dalam hadist Rasulullah yang lain, berisi “Allah itu membenci tiga hal dari kalian yaitu Qilla wa Qolla, yaitu Katanya dan Menyampaikan berdasarkan Katanya”, hal tersebut dinilai informasi yang diterima tanpa dilihat dahulu kebenarannya akan tetapi percaya akan informasi yang diterima dari seseorang “Katanya”.

Baca Juga :  Cegah Corona, Bekasi Terapkan Pasar Online

Seperti yang disampaikan dalam Surat Al-Hujurat (49) ayat 6:

“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian”.

Untuk itu, sebagai muslim, kita harus selalu hati-hati dalam mempercayai sebuah berita. Jangan sampai secara tak sengaja ikut menyebarkan berita hoax. (red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata
Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Berita Terbaru

Salah satu kandidat calon Ketua Umum PP KAMMI menyampaikan gagasan dalam debat kandidat Muktamar XIV KAMMI di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Jakarta

KAMMI Diajak Terlibat Aktif dalam Pembangunan Desa

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:24 WIB

Kerjasama Hubungi Kami