Sekda Kab. Bekasi Melantik 6 Pejabat Fungsional Pengawas

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2019 - 11:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Sekretaris Daerah (Sekda) melantik 6 pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan Pejabat fungsional auditor di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bekasi.

i

Sekretaris Daerah (Sekda) melantik 6 pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan Pejabat fungsional auditor di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bekasi.

RJN, Bekasi – Sekretaris Daerah (Sekda) melantik 6 pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan Pejabat fungsional auditor di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bekasi, pada Jum’at (21/3/2019), di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas, Desa Sukamahi Cikarang Pusat.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 821.2/Kep.107-BPKPPD/2019 Tanggal 23 Januari 2019 Tentang Penyesuaian/Inpasing Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Bekasi dan 
Keputusan Bupati Bekasi nomor 824/Kep.1845-BPKPPD/2018 Tanggal 30 November 2018 Tentang pengangkatan, perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional auditor dilingkungan kab bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. 

Sebagai  bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan Pelaksanaan Kinerja Pengawasan. 

Baca Juga :  Tumpah Ruah, Istighosah Habib Lutfi di Banjiri Ribuang Masyarakat Bekasi

Dikatakannya, pejabat fungsional P2UPD mempunyai kedudukan dan peranan yang strategis dalam aspek pengawasan untuk menjamin agar pelaksanaan urusan pemerintahan daerah mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

jabatan fungsional P2UPD merupakan bagian dari aparat pengawasan yang mempunyai kewenangan dan peranan yang sangat penting dalam manajemen pembangunan nasional guna mewujudkan tujuan nasional dan tujuan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Uju berharap para pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan pengawasan,  khususnya di lingkup Pemkab Bekasi. 

“Saya harap saudara-saudara yang sudah dilantik bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, amanah, dan juga berpedoman kepada undang-undang yang berlaku,” ujarnya. 

Baca Juga :  Festival Balon Plaza Patriot Bekasi Diserbu Ribuan Warga, Malam Minggu Jadi Lautan Cahaya

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 821.2/Kep.107-BPKPPD/2019 Tanggal 23 Januari 2019 Tentang Penyesuaian/Inpasing Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Bekasi, H. Alex Satudi, SH, MM, Deri Yulianda SKM, MKM, Opin Sarwita, SHM.

Keputusan Bupati Bekasi nomor 824/Kep.1845-BPKPPD/2018 Tanggal 30 November 2018 Tentang pengangkatan, perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional auditor dilingkungan Kabupaten Bekasi , Paroha Robani, S.IP, MM, Bella Revita Putri Wardani, S.AB, Nanik Prawitasari, SE.(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Tak Sekadar Parade Budaya, PNBK Bekasi Galang Rp500 Juta untuk NTT

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Berita Terbaru