Kasus Meikarta, KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Selasa, 22 Januari 2019 - 11:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Jakarta– – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno, Selasa (22/1/2019).

Taih rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa.

Selain itu, KPK juga memanggil dua staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bekasi bernama Sartika Komala Sari dan Endang Setiani. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng.

Febri pernah mengatakan, ada dua hal yang ditelusuri KPK dalam pemeriksaan terhadap unsur DPRD Kabupaten Bekasi belakangan ini. Penyidik, kata Febri, ada yang mendalami pengetahuan saksi terkait perubahan peraturan tata ruang atau yang terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Ada yang didalami terkait dengan posisi di Pansus RDTR yang tentu saja terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam proses perubahan aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi tersebut,” ucap dia.

Baca Juga :  GIBAK Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Indramayu

Selain itu, perjalanan wisata saksi ke Thailand juga menjadi bahan yang ditanyakan penyidik. Dalam kasus Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi II: Sektor Pariwisata Kabupaten Bekasi Belum Maksimal

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. KPK juga menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka. Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Vario EVO 160 Night Ride, WMS Ajak 150 Bikers Nikmati Riding Malam
Hari Pelanggan Nasional 2026, XLSMART Turun Langsung Dengarkan Keluhan Pelanggan
Energy Week 2026 Soroti Kolaborasi Lintas Sektor untuk Industri Energi Masa Depan
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
Soekarno Cup 2026, Banteng Jakarta FC Jadi Wadah Talenta Muda dan Regenerasi Sepak Bola
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
Pilihan Makin Beragam, Maxim Tasikmalaya Hadirkan Car Hemat dan Car Plus

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 05:21 WIB

New Honda Vario EVO 160 Night Ride, WMS Ajak 150 Bikers Nikmati Riding Malam

Kamis, 3 September 2026 - 19:23 WIB

Energy Week 2026 Soroti Kolaborasi Lintas Sektor untuk Industri Energi Masa Depan

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 3 September 2026 - 08:35 WIB

Soekarno Cup 2026, Banteng Jakarta FC Jadi Wadah Talenta Muda dan Regenerasi Sepak Bola

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru