Perangi Hoaks, WhatsApp Batasi Penggunanya Lakukan Ini

- Redaksi

Senin, 21 Januari 2019 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi WhatsApp

i

ilustrasi WhatsApp

RJN, Jakarta – Aplikasi berbagi pesan, WhatsApp menerapkan kebijakan baru dengan membatasi pengguna meneruskan pesan atau forward menjadi hanya lima kali.

Keputusan itu diambil WhatsApp Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memerangi penyebaran berita bohong atau hoaks. Sebelumnya pengguna WhatsApp bisa dengan leluasa mengirim atau meneruskan pesan.

Dengan membatasi pengguna melakukan forward pesan, pihak WhatsApp dan Kemenkominfo berharap, dapat lebih mudah mencari jejak digital sumber informasi bohong.

“Fitur meneruskan pesan akan diseragamkan menjadi lima untuk Indonesia dan global,” kata Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand seperti dikutip dari Antaranews.com, Senin (21/9).

Baca Juga :  Jemput Bola Pelayanan Capil, Pemkab Luncurkan Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling

WhatsApp selama beberapa bulan belakangan ini memberi label pada pesan yang diteruskan, setiap pesan yang diteruskan akan diberi label “forwarded” di bagian atas. Secara global, setiap pesan dibatasi hanya dapat diteruskan sebanyak 20 kali.

Hanya India yang diberi batasan meneruskan pesan lima kali, setelah kasus kekerasan yang berujung pada kematian meruak akibat penyebaran hoaks yang berpangkal dari pesan di WhatsApp.

Baca Juga :  Hidangan Khas Jepang di Harper Cikarang

Keputusan pembatasan ini diambil setelah berdiskusi dengan berbagai pihak di Indonesia, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

WhatsApp menyadari 90 persen pesan yang beredar di platform tersebut merupakan pesan pribadi, sisanya dapat berupa pesan-pesan yang lain.

Dengan membatasi sebuah pesan hanya dapat diteruskan lima kali, Grand menilai jika ada perilaku yang mencurigakan, pesan tersebut dapat dilacak ke lima pesan sebelumnya.

WhatsApp tidak dapat membaca isi pesan yang dikirim karena enkripsi end-to-end yang disematkan di sistem mereka hanya mengizinkan pengirim dan penerima pesan untuk membaca isi pesan tersebut.

Baca Juga :  Program Pinky Movement Jamin Ketersediaan Pasokan LPG Bagi UMKM

Tapi, WhatsApp bisa mendeteksi perilaku berkirim pesan jika terdapat aktivitas yang tidak wajar, misalnya meneruskan pesan ke banyak orang sekaligus.

Data mereka menunjukkan sejak fitur ini diluncurkan, perilaku meneruskan pesan secara global turun hingga 25 persen. “Mempersulit orang-orang yang kurang bertanggung jawab untuk meneruskan pesan,” kata Grand.

Kepala Urusan Publik WhatsApp, Carl Woog, menyatakan pembaruan di WhatsApp digulirkan mulai pekan ini untuk perangkat Android dan iOS.(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rano Karno Tegaskan Komitmen Jakarta Perkuat Kesehatan Pernapasan di Forum Internasional RESPINA 2026
AXIS SHORTIES 2026 Dibuka, Kreator Muda Berpeluang Raih Pendanaan dan Hadiah Rp250 Juta
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz
Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series
XLSMART Gandeng Google, Pelanggan XL, AXIS, dan SMARTFREN Dapat Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Rano Karno Tegaskan Komitmen Jakarta Perkuat Kesehatan Pernapasan di Forum Internasional RESPINA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:28 WIB

AXIS SHORTIES 2026 Dibuka, Kreator Muda Berpeluang Raih Pendanaan dan Hadiah Rp250 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:03 WIB

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:29 WIB

Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami