Diprotes Warga, Gubernur Jakarta Diminta Hati-hati dalam Membeli Lahan 

- Redaksi

Kamis, 29 November 2018 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Lokasi Tanah Milik Ahli Waris H. Djasmat Bin Widi yang akan dibeli Pemprov DKI untuk keperluan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta.

i

Lokasi Tanah Milik Ahli Waris H. Djasmat Bin Widi yang akan dibeli Pemprov DKI untuk keperluan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta.

RJN, Jakarta – Upaya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta untuk menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta melalui pembelian lahan di DKI Jakarta mendapatkan protes dari warga DKI Jakarta.

Salah satu lokasi lahan yang berpotensi menjadi masalah terletak di wilayah Jakarta Utara tepatnya di Jalan Sunter Muara II Kelurahan Sunter Agung Tanjung Priok. Dedi, salah satu warga setempat mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membeli lahan tersebut padahal sebelumnya ayahnya sudah membeli lahan tersebut dari pemiliknya yang dulu.

Baca Juga :  Debat Capres Ketiga, Milenialis Subang Kian Mantap Menangkan AMIN di Pilpres

“Lahan ini kan sudah dibeli oleh Ayah saya ujar Dedi sebagian yg saya tinggali sekarang. Tapi kenapa dinas beli lagi sekarang sama Haji Djasmat,” ujarnya di Sunter (29/11).

Pengamat dari Jakarta Monitoring Development, Mahfud Latuconsina meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam melakukan pembelian lahan. Menurutnya, Dinas Kehutanan harus terlebih dahulu memastikan kondisi lahan tersebut layak untuk bisa dibeli.

“Dinas Kehutanan DKI Jakarta harus berhati-hati dalam mengambil alih lahan untuk RTH. Harus dipastikan kondisi lahan itu adalah clean and clear. Jangan sampai karena sedang mengejar target akhir tahun, lalu terburu-buru dan bermasalah ke depannya. Jangan Pak Anies kayak Pak Ahok ada kasus soal tanah,” ujar Mahfud saat dihubungi, Kamis (29/11).

Baca Juga :  Jokowi Sebut Debat Ketiga Capres Serang Personal, Ini Tanggapan PDIP dan TPN

Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta sedang melakukan penambahan jumlah lahan RTH di Jakarta. Penambahan RTH ini dilakukan dengan mengambil alih lahan yang berada di zona hijau DKI Jakarta.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029
NutriSari Berangkatkan 22 Mitra UMKM untuk Umroh, Ada Program Tukar Sachet
Mercedes-Benz Gelar Technician Skill Contest 2026, Uji Kompetensi 64 Teknisi dari 14 Dealer
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
DKP PERADI Batalkan Skorsing, Muannas Alaidid Dinyatakan Tak Terbukti Langgar Etik
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Selasa, 8 September 2026 - 15:13 WIB

Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 14:56 WIB

NutriSari Berangkatkan 22 Mitra UMKM untuk Umroh, Ada Program Tukar Sachet

Selasa, 8 September 2026 - 09:19 WIB

Mercedes-Benz Gelar Technician Skill Contest 2026, Uji Kompetensi 64 Teknisi dari 14 Dealer

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Berita Terbaru