Evaluasi, Panwaslu 70 Kasus Pelanggaran Yang Terdata

- Redaksi

Jumat, 3 Agustus 2018 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panawslu Kota Cirebob gelar evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 bersama pihak terkait, Jumat (3/8).

i

Panawslu Kota Cirebob gelar evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 bersama pihak terkait, Jumat (3/8).

RakyatJabarNews.com, Cirebon– Selama pelaksanaan semua tahapan Pilkada Serentak 2018 di Kota Cirebon, Panwaslu mencatat sedikitnya ada sedikitnya 70 kasus pelanggaran yang terdata. Adapun pelanggarannya diantaranya mulai dari money politik, mahar politik, administrasi, netralitas ASN.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo pada rapat evaluasi pengawasan pelaksanaan Pilwalkot dan Pilgub Jawa Barat, Jumat (3/7).

“Ini adalah program lanjutan Bawaslu Jabar mengenai evaluasi pengawasan. Saya sampaikan rekapitulasi pelanggaran dan temuan selama Pilkada berlangsung,” ungkap Susilo.

Baca Juga :  Keluarga Ketua JAD Kota Cirebon Sayangkan Sikap Kepolisian

Di Kota Cirebon sendiri, lanjut dia, pihaknya sudah memproses sebanyak 29 pelanggaran Pilkada. Dimana, lima kasus diantaranya adalah pelaporan, 24 kasus lainnya merupakan temuan pihak Panwaslu.

“Dari semua, ada money politik, mahar politik, pelanggaran administrasi dan ada juga mutasi pegawai yang kita lanjutkan ke KASN,” jelas Susilo.

Selain kasus yang ditangani Panwaslu di tingkat Kota, dijelaskan Susilo bahwa setiap Panwascam dari lima panwascam yang ada juga menangani kasus-kasus pelanggaran, dimana menurut laporan yang diterimanya, kasus terbanyak terjadi di wilayah kerja Panwascam Harjamukti dengan ditemukan 23 kasus pelanggaran.

Baca Juga :  Demiz: Ajak Masyarakat Pilkada Sebagai Ajang Pesta demokrasi Melalui Kemeriahan Politik

“Di tingkat Panwascam juga ada, ada pelanggaran ASN, kode etik dan lainnya administrasi,” jelas Susilo.

Selain di Harjamukti, di empat kecamatan lainnya, Panwascam Lemahwungkuk memproses 2 pelanggaran, Panwascam Kejaksan ada empat kasus, sementara Panwascam Kesambi dan Pekalipan masing-masing menangani enam kasus pelanggaran Pilkada.

“Totalnya ada 41 kasus yang ditangani Panwascam. Setiap pelanggaran dari temuan dan laporan, Panwascam juga punya kewenangan, kecuali diduga mengarah tindak pidana, maka kita (Panwaslu Kota Cirebon, red) ambil alih,” tutur Susilo.

Baca Juga :  Jasa Marga Lanjutkan Pekerjaan Perbaikan dan Perkuatan Jembatan di Ruas Tol Jagorawi, Pengguna Jalan Diimbau Berhati - hati

Dari semua kasus pelanggaran yang ditemukan, proses pendalaman sudah selesai dilakukan oleh Panwaslu, dan semua diteruskan kepada instansi-instansi yang berwenang sesuai dengan jenis pelanggarannya.

“Putusan di tingkat Panwaslu selesai semua, kita serahkan kepada pihak yang terkait. Seperti pelanggaran ASN, kita serahkan dan saat ini sedang diproses oleh KASN. Dan, yang mengarah tindak pidana kita serahkan kepada kepolisian,” tandas Susilo.(gie/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional
Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran
DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama warga dan pengurus Kampung KB Kenanga RW 08, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, usai memberikan apresiasi atas keberhasilan meraih Juara 1 Kampung Keluarga Berkualitas tingkat Provinsi Jawa Barat dan mewakili Jawa Barat pada penilaian tingkat nasional.

Pemerintahan

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan kepada ASN saat sosialisasi Sistem Informasi BEETRI di BKPSDM Kota Bekasi sebagai upaya memperkuat budaya disiplin dan integritas aparatur.

Bekasi

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:00 WIB