RakyatJabarNews.com, Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) menjadi pembicara dalam expert meeting “Menyongsong Pilkada Serentak yang Berkualitas di Lumbung Suara. Kegiatan ini digelar oleh Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Lipi) di Ruang Seminar Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) Lantai 2, Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 10, Jakarta, Senin (27/11/17).
Dalam paparannya, Demiz ingin Pilkada menjadi momentum untuk pesta demokrasi rakyat, bukan pemecah belah masyarakat.
“Bahkan sekarang terjadi polarisasi peristiwa Jakarta (Pilkada) ke Jawa Barat. Ini tidak bisa dipingkuri,” kata Demiz saat menjadi pembicara dalam Expert Meeting “Menyongsong Pilkada Serentak yang Berkualitas di Lumbung Suara” di Ruang Seminar Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) Lantai 2 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Lipi), Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 10, Jakarta, Senin (27/11/17).
ADVERTISEMENT
![ads](https://rakyatjabarnews.com/wp-content/uploads/2025/01/company-profile-rakyatjabar.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Demiz, tidak ada upaya dari para elit politik untuk meredam konflik dampak Pilkada tersebut. Demiz menilai partai politik (parpol) belum mampu membudidayakan berpolitik dengan baik. Selain itu, politik transaksional juga masih marak terjadi antara parpol atau kontestan Pilkada dengan masyarakat atau pengusaha.
Untuk itu, pada kesempatan ini Demiz mengajak kepada semua pihak agar menjadikan Pilkada sebagai ajang pesta demokrasi melalui kemeriahan politik yang santun dan damai. Pilkada harus mencerminkan bahwa perjalanan demokrasi bangsa ini semakin maju, sehat, dan berkualitas.
“Ketika kampanye tahun 2013 lalu saya pernah mengatakan bahwa Pilkada ini, Pemilihan Gubenur ini tidak terlalu penting dalam hidup kita karena tidak berpengaruh secara langsung untuk kalian masuk surga atau neraka. Yang penting itu bagaimana menjalin silaturahim diantara kalian dalam Pilkada ini dan itu langsung berhubungan langsung dengan kalian masuk surga atau neraka,” ujar Demiz dalam expert meeting tersebut.
“Saya kira kita harus melihat ini (Pilkada) betul-betul pesta demokrasi, enjoy. Bukan menciptakan perpecahan dalam masyarakat, apalagi seperti (Pilkada) Jakarta kemarin, saling hujat di zaman era teknologi seperti ini. Ini bukan contoh yang baik. Jawa Barat semestinya menjadi tolok ukur yang baik ke depan,” harapnya.
Dalam paparannya di hadapan para peneliti senior LIPI, Demiz mengambil judul “Menyongsong Pilkada Jawa Barat yang Berkualitas”. Kualitas demokrasi di zaman now, sebut Demiz, bisa dilihat dari beberapa hal, yang dia sadur dari karya tukis “Keadilan Pemilu (Towards an International Statement of Principles of Electoral Justice, Accra, Ghana, 15 September 2011). Diantaranya: Integritas yang tinggi dari lembaga penyelenggara; Partisipasi publik tinggi; Berdasarkan hukum yang berkepastian tinggi; Imparsial (netral/tidak memihak) dan adil; Profesional dan independen; Transparan; Tepat waktu sesuai dengan rencana; Tanpa kekerasan atau bebas dari ancaman dan kekerasan; Teratur; dan Peserta pemilu menerima wajar kalah atau menang.
“Dalam konteks Indonesia, sudah ada acuannya, yaitu prinsip-prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil,” ungkap Demiz.
Untuk itu, kata Demiz, ada beberapa tolok ukur sosial dalam menentukan kualitas pemilu demokratis yang berkualitas, yaitu, Mempromosikan budaya politik adiluhung dari level elit politik nasional hingga lokal; Masyarakat makin dewasa dalam perbedaan politik dalam demokrasi; Menghilangkan semua potensi keterpecahbelahan masyarakat selama dan setelah pilkada berlangsung; dan Menghilangkan budaya politik transaksional.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) Lipi, Firman Noor menyebutkan bahwa Pilkada Serentak yang dimulai sejak 2015 di 370 daerah di Indonesia masih menunjukkan berbagai masalah, khususnya terkait dengan kapasitas bakal calon (balon), popularitas dan elektabilitas balon, proses kandidasi di parpol, dan biaya politik yang tinggi. Dampaknya yaitu terjadi tindak pidana korupsi dan terhambatnya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, hal tersebut juga tidak hanya mengakibatkan konsolidasi demokrasi berjalan lamban tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas Pemerintah Daerah.
“Tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2015 dan 2017 menurun dengan kisaran sepuluh sampai dengan 20 persen. Kecuali Pilkada Jakarta yang justru meningkatkan partisipasi masyarakat di tahun 2017,” tutur Firman.
Pilkada Serentak gelombang ketiga yang akan berlangsung pada 2018 akan menjadi tantangan apakah kualitas demokrasi nasional akan mengalami peningkatan atau sebaliknya.
Terlebih Pilkada 2018 akan terjadi di tiga daerah yang selama ini memiliki jumlah pemilih suara terbesar di Indonesia, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Firman Noor menambahkan, Pilkada langsung seharusnya mampu merefleksikan kedua inti dari demokrasi, kompetisi dan partisipasi.
Pilkada juga seharusnya mengontestasikan kualitas atau kompetisi calon dan bukan semata-mata hanya karena faktor populer dan memiliki modal besar saja.
“Oleh karena itu, Pilkada Serentak secara umum dan Pilkada di daerah lumbung suara secara khusus pada tahun 2018 haruslah meningkat kualitasya dibandingkan Pilkada Serentak sebelumnya, agar konsolidasi demokrasi di daerah bisa berlangsung dengan baik dan dampaknya positif terhadap achievement Pemerintah Daerah,” pungkas Firman.(ziz/RJN)