Sopar Makmur: Pelibatan Anak Dalam Aktifitas Politik Akan Membawa Dampak Negatif

- Redaksi

Rabu, 14 Februari 2018 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Musim Pilkada 2018 menjadi perhatian khusus Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi dimana KPAID Kota Bekasi menajamkan mata kepada tindak pelibatan dan penyalahgunaan anak partai politik maupun pasangan calon kepala daerah dalam kegiatan politik yang secara tegas dilarang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pelibatan anak dalam aktifitas politik akan membawa dampak negatif bagi anak, dampak negatif tersebut disebabkan karena belum mampunya anak-anak dalam menyaring atau memfilter informasi juga dalam merespons perbedaan sikap,”ujar Komisioner KPAID Kota Bekasi, Sopar Makmur, Rabu (14/01/2018).

Baca Juga :  KPU Buka Pendaftaran Agen Sosialisasi

Sopar menambahkan bahwa dampak eksploitasi anak-anak dalam kegiatan politik, khususnya Pilkada dapat memicu tindak bullying antar anak karena perbedaan pendapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan tidak mungkin,anak akan mereplikasi perilaku orang dewasa yang kadang anarkis ketika berbeda pendapat penggunaan media sosial dalam kegiatan politik saat ini semakin meningkat, kampanye melalui media sosial, itu kan akan mempengaruhi anak kalau isinya hoax, kampanye hitam, fitnah,apalagi sampai melibatkan SARA,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS : Pemkab Bekasi Belum Gencar Atasi Minyak Goreng Langka

Berkaca pada Pilkada DKI Jakarta, Sopar menyatakan bahwa kejadian tersebut bisa menjadi preseden buruk bagaimana anak dilibatkan dalam kegiatan politik dengan beredarnya video yang menampilkan adegan anak mengumandangkan ujaran kebencian kepada salah satu calon kepala daerah.

“Kan kadang anak itu tidak punya filter, takutnya anak membawanya sampai ke kehidupan dia, yang sampai dengan teman yang berbeda dia tidak bisa menyikapi dengan baik,” kata Sopar.

Dirinya juga meminta agar penyelenggara pemilu, seprti KPU dan Bawaslu bisa memberikan sanksi kepada pasangan calon yang toleran pelibatan anak dan melakukan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politiknya.

Baca Juga :  Kapolres: Netralitas Para Walpri Sudah Dijamin

Adapun larangan pelibatan anak dalam kegiatan politik diatur dalam pasal 15 dan pasal 76 H UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dimana dalam Pasal 15 setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik dan ditambah juga dengan Pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa. (red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !