Rekrutmen PPS Kisruh, ABPEDSI Layangkan Surat Ke KPU

oleh -

RakyatJabarNews.com, Garut – Kisruhnya rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Sukawening, membuat Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI), melayangkan surat ke pihak KPU Kabupaten Garut, Rabu (20/12/2017)

ABPDESI ingin melakukan audensi dengan pihak KPU Garut menyangkut adanya kekisruhan dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Sukawening. Untuk itu ABPEDSI meminta, agar ada upaya seius dari pihak KPU terkait persoalan tersebut.

Ketua ABPEDSI Kecamatan Sukawening, Drs. Hendarsah mengatakan, banyak permasalahan dalam hasil rekrutmen PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 di Kabupaten Garut, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Sukawening.

Ditegaskan Hendarsah, pihaknya meminta audensi serta meminta KPU menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukawening. Hal itu untuk meredam kekisruhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening.

Hendarsah juga menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bupati Garut, Ketua DPRD, DPMD, Camat Sukawening serta Ketua DPD ABPEDSI Kabupaten Garut. Hendar berharap pihak KPU bisa merespon cepat permohonan audensi tersebut agar bisa digelar pada hari ini.

Sementara Kepala Divisi Tekhnik KPUD Kabupaten Garut, Lia Juliasih S.IP, saat ditemui di kantornya mengatakan, dirinya belum melihat surat tersebut karena baru datang dari Bandung. Namun dirinya berjanji akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinannya.

Diakui Lia, KPU Garut banyak menerima permohonan audensi dari pihak masyarakat, jadi adanya surat dari ABPEDSI Sukawening tersebut bukan yang pertama kali. Namun Lia berjanji pihaknya akan menyampaikan aspirasi yang datang dari wilayah Kecamatan Sukawening. (red/RJN)

Comment