Keluarga Ketua JAD Kota Cirebon Sayangkan Sikap Kepolisian

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2019 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon– Penangkapan AN, Ketua JAD Kota Cirebon oleh Dirkrimum Polda Jabar mendapat reaksi keras dari keluarganya. AN diamankan petugas setelah melaksanakan salat subuh berjamaah, tepat di depan gang rumahnya di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Istri AN, Ummy Usamah menyayangkan kepolisian menangkap suaminya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. “Suami saya dibawa secara paksa. Saya kecewa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” katanya, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga :  Raih Penghargaan, Sun Motor Bekasi Bodi Cat Terbaik se- Indonesia

Setelah hari penangkapan, ia pun menyesalkan sikap petugas yang tidak melakukan konfirmasi kepada istri sahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengenai penangkapan suami, saya dapat kabar dari tetangga. Saya ingin kepastian dari Polisi atau konfirmasi bahwa suami saya telah ditangkap,” imbuhnya.

Baca Juga :  Makpiyah PMI Asal Indramayu Tertahan di Mesir Selama 11 Tahun

Ia mengaku, tidak tahu alasan apa yang disangkakan polisi terhadap suaminya sehingga AN ditangkap dengan cepat.

“Sampai sekarang tidak bisa komunikasi dengan suami, karena handphonenya tidak aktif. Saya juga tidak tahu, suami saya terlibat apa,” ujarnya.

Baca Juga :  Fasilitasi Siswa, SMA Santa Maria Cirebon Gelar Expo Perguruan Tinggi

Ia pun merasa gerah dengan pemberitaan di media sosial mengenai penangkapan suaminya yang dinilainya berlebihan dan tidak jelas.

“Sayang sekali informasi-informasi yang beredar di Facebook tidak ada yang jelas. Karena Kepolisian belum melakukan klarifikasi kepada keluarga,” pungkasnya. (uan/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terbaru