RJN, Cirebon– Viralnya pesan singkat di WhatsApp ini lah pesan yang beredar luas Assalamualaikum kami baru dapat laporan dari masyarakat dan bidan desa kalau di desa mekarsari dan waled asem lg beredar pemeriksaan darah lengkap 10rb dor to dor yg meriksa banci, dan jarumnya tidak diganti, khawatir lagi tersevar virus HIV, mohon dibantu untuk disosialisasikan pd masyarakat agar lebih hati-hati.
menurut Nanang Ruhyana Kabid Penyakit Menular dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum tahu kebenaranya,”ungkapnya kepada rakyatjabarnews.com.
Apalagi terkait cara penularan hiv, karena tidak semudah apa yang diberitakan.Penularan HIV tetap harus memenuhi prinsip ESSE, Kamis (16/8/2018). Nanang menambahkan jika ESSE 4 prinsip penularan HIV, yakni:
1. Exit. Ini berarti virus harus keluar dari tubuh orang yang terinfeksi, baik melalui hubungan seksual, transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi.
2. Survive. Untuk dapat menularkan HIV, virus harus bisa bertahan hidup di luar tubuh. Virus ini tidak bisa bertahan lama di luar tubuh. Untuk peralatan kedokteran yang dipakai dan menyentuh darah pasien positif HIV biasanya direndam dalam larutan klorin 0,5 persen virusnya akan mati.
3. Sufficient. Hal ini berarti jumlah virusnya harus cukup untuk dapat menginfeksi.
“Jika virusnya hanya sedikit tidak akan berpengaruh. Karena itu jangan percaya dengan orang yang menakut-nakuti ada tusuk gigi atau jarum di tempat umum yang berasal dari orang positif HIV, selain jumlah virusnya sangat sedikit, pasti virusnya juga sudah mati.
4. Enter. Berarti virusnya harus masuk ke tubuh orang lain melalui aliran darah. Hal ini berarti melalui pertukaran darah antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin atau menyusui, hubungan seksual, baik anal atau vaginal, serta alat tusuk tidak steril yang menembus kulit.
Sedangkan menurut Tokoh Masyarakat Cirebon Timur, Drs. Adang Juhandi meminta pada tenaga medis di Desa (Red.Bidan) berhati hati dalam mengeluarkan statement tentang penularan HIV (AIDS) karena sangat meresahkan masyarakat dan bisa terkena UU ITE. Saat ditemui di komplek niaga bambu Sungai Ciberes Waled.
“Inikan sudah menyebar luas (Red.Viral) klo tidak benar maka ini hoax atau menambah resah masyarakat dan ini bisa kena UU ITE, “pungkasnya.(ymd/RJN)
Comment