Ujar Kebencian, Ruddy Gandakusumah Laporkan ASN Kota Bekasi ke Bareskrim

- Redaksi

Senin, 30 Juli 2018 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruddy Gandakusumah Melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

i

Ruddy Gandakusumah Melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah, pada hari ini, Senin (30/7/2018) melaporkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran kebencian, pencemaran nama baik, penistaan dan perbuatan tidak menyenangkan dan menghasut.

Baca Juga :  Dani Ramdan Ingin Berikan Reward Terbaik Untuk Pejabat dan ASN Berprestasi

“Saya sekarang sedang di Bareskrim, laporan saya terkait pasal 28 ayat (2) UU No 11 th 2008 tentang ITE dan Pasal 160 KUH Pidana tentang penghasutan,” ungkapnya, Senin (30/7/2018).

Baca Juga :  Pejabat Eselon III Mendatangani Perjanjian Kontrak Jabatan

Ruddy juga mengatakan, laporan yang dibuatnya bisa dikembangkan menjadi tindakan makar.

“Tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan pada dugaan makar yang diatur pada pasal 107 ayat KUH Pidana, pasal 87 KUH Pidana, Pasal 53 ayat 1 2 dan 3 dan 4,” sambungnya.

Baca Juga :  Human Capital ASN Harus Dibarengi Perubahan Mindset Pengelola Kepegawaian

Sepeti diketahui, kondisi Pemerintahan Kota Bekasi saat ini tengah bergejolak, menyusul adanya dugaan disharmoni antara Ruddy Gandakusumah dengan Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji. Meski demikian, laporan terkait siapa ASN yang dilaporkan Ruddy belum terungkap.(izi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami