Ujar Kebencian, Ruddy Gandakusumah Laporkan ASN Kota Bekasi ke Bareskrim

- Redaksi

Senin, 30 Juli 2018 - 15:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ruddy Gandakusumah Melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

i

Ruddy Gandakusumah Melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah, pada hari ini, Senin (30/7/2018) melaporkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran kebencian, pencemaran nama baik, penistaan dan perbuatan tidak menyenangkan dan menghasut.

Baca Juga :  Tagih Janji Jokowi Saat Kampanye, Perangkat Desa Seruduk Istana Negara

“Saya sekarang sedang di Bareskrim, laporan saya terkait pasal 28 ayat (2) UU No 11 th 2008 tentang ITE dan Pasal 160 KUH Pidana tentang penghasutan,” ungkapnya, Senin (30/7/2018).

Ruddy juga mengatakan, laporan yang dibuatnya bisa dikembangkan menjadi tindakan makar.

“Tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan pada dugaan makar yang diatur pada pasal 107 ayat KUH Pidana, pasal 87 KUH Pidana, Pasal 53 ayat 1 2 dan 3 dan 4,” sambungnya.

Baca Juga :  Kinerja ASN Dipertanyakan,‎ Dewan Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran

Sepeti diketahui, kondisi Pemerintahan Kota Bekasi saat ini tengah bergejolak, menyusul adanya dugaan disharmoni antara Ruddy Gandakusumah dengan Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji. Meski demikian, laporan terkait siapa ASN yang dilaporkan Ruddy belum terungkap.(izi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB

Kerjasama Hubungi Kami