Temukan Pelanggaran, Tim Pemenangan Paslon Bamunas-Edo Minta Pilwalkot Cirebon Diulang

- Redaksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Tim gabungan pemenangan pasangan Bamunas S Setiawan – Effendi Edo (Oke) meminta agar Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon diulang. Hal tersebut mengacu akibat ditemukannya pelanggaran dalam prosedur dan mekanisme tahapan Pilwalkot Cirebon.

Ketua tim pemenangan, Edi Suripno, menjelaskan, bahwa terjadi dua pelanggaran yang ditemukan. Pelanggaran pertama adalah berupa peristiwa di mana kotak suara yang seharusnya dikirimkan dari KPPS ke PPK Kecamatan, namun justru berada di kantor kelurahan. Hal tersebut melanggar PKPU no. 8 Tahun 2018.

Baca Juga :  Bupati Tasikmalaya Maju dalam Pilgub 2018, Promosikan Diri ke Daerah-Daerah

Pelanggaran kedua adalah segel kotak suara yang dibuka secara tidak sah. Menurut Edi, terdapat 45 TPS yang kotak suaranya dibuka secara tidak sah, yakni 19 TPS di Kelurahan Kesenden, 1 TPS di Kelurahan Panjunan, 16 TPS di Kelurahan Drajat, 4 TPS di Kelurahan Kesambi, 2 TPS di Kelurahan Kejaksan, 1 TPS di Kelurahan Jagasatru, 1 TPS di Kelurahan Kesepuhan, dan 1 TPS di Kelurahan Argasunya.

Baca Juga :  AMS Distrik Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Pra-Raker

“Dibukanya tanpa sepengetahuan dari saksi kami. Padahal seharusnya kotak suara dibuka dengan dihadiri oleh Panwaslu, KPU, dan saksi masing-masing Paslon,” jelasnya saat jumpa pers di Sekber Bamunas-Edo, Jl. Wahidin Kota Cirebon, Kamis (28/6).

Senada dengan anggota tim gabungan pemenangan Bamunas S Setiawan – Effendi Edo bidang hukum, Dani Mardani, bahwa dengan adanya pelanggaran-pelanggran tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada kotak suara yang dibuka secara tidak sah tanpa diketahui oleh timnya.

Baca Juga :  Agung Laksono: Jangan Mudah Terpancing di Medsos

“Karena itu, kami menyatakan cacat hukum dan menolak terhadap proses penyelenggaraan pemungutan suara pilwalkot. Karena itu, proses Pilwalkot Cirebon untuk diulang,” pungkas politisi Partai PAN tersebut.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029
Nawal Husni Resmi Pimpin PPP Kota Bekasi, Target Menang Besar 2029
Panas! Muscab PPP Kota Bekasi Disebut Ilegal, Nama Nawal Husni Disorot
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:15 WIB

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:47 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami