Polisi Ungkap Motif Penikaman Terhadap Santri Rozien

- Redaksi

Minggu, 8 September 2019 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

olres Cirebon Kota berhasil mengungkap motif penikaman terhadap santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Muhammad Rozien (17 tahun).

i

olres Cirebon Kota berhasil mengungkap motif penikaman terhadap santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Muhammad Rozien (17 tahun).

RJN, Cirebon – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap motif penikaman terhadap santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Muhammad Rozien (17 tahun). Pasca kejadian, polisi sempat kesulitan mengungkap motif pelaku membunuh Muhammad Rozien.

Pasalnya, aksi pelaku tergolong nekat, karena dilakukan di tengah keramaian dan waktu masih menunjukkan pukul 20.30 WIB kala itu. Namun, setelah kepolisian berhasil meringkus kedua pelaku yakni Yadi Supriyadi (19 tahun) asal Jalan Nelayan Pesisir, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon serta Rizki Mulyono (18 tahun) asal Jalan Gotong Royong 3 RT 03 Rw 03, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, perlahan motifnya mulai terungkap.

Baca Juga :  RKHUP Bikin Gaduh, Ini Saran Anarkis untuk Presiden Jokowi

Polisi pun menemukan fakta cukup menarik. Pasalnya setelah membunuh korban di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, pelaku kembali melakukan aksi kriminal lainnya di kawasan Kesambi Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah aksi kedua inilah, polisi berhasil menangkap tersangka hingga keduanya dihadiahi timah panas.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Wakapolres Cirebon Kota Kompol Marwan Fajrin mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan aksi perampasan dengan modus yang sama di kawasan Kesambi yang menimpa dua orang korban yakni Zainul Majid dan Zulva Fuadi yang sedang berjalan kaki.

“Setelah melakukan kejahatan di Jalan Cipto Mangunkusumo, pelaku pergi menggunakan sepeda motor ke arah Kesambi. Disana tersangka kembali menanyakan kepada korban yakni Zainul majid dan Zula Fuadi dengan modus yang sama, ‘Kamu yang mukulin teman saya ya’ sambil menodongkan senjata tajam,” kata Kompol Marwan Fajri, pada Minggu (8/9/2019).

Baca Juga :  Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Kepala UPT Puskesmas Sidamulya Harapkan Bantuan

Dari kedua aksi itu, petugas mengungkap bahwa motif pelaku membunuh korban Muhammad Rozien adalah merampas barang berharga korban.

“Ini termasuk pencurian dengan pemberatan, dilakukan dengan modus yang sama terhadap korban ananda Muhammad Rozien,” ujarnya.

Ia melanjutkan, korban di Kesambi yakni Zainul majid dan Zula Fuadi bahkan sempat diculik dan disekap, sambil lehernya ditodong senjata tajam oleh pelaku.

Baca Juga :  Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

“Kedua korban diancam dan diajak berboncengan naik motor 4 orang dibawa keliling menuju pesisir pantai Samadikun Kota Cirebon. Dengan diancam akan dibunuh, akhirnya korban menyerahkan barang-barang berharganya termasuk handphone,” ungkapnya.

Ketika dilakukan penangkapan tersangka berusaha melawan dan melarikan diri, oleh karena itu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

“Terpaksa kami tindak sangat tegas, karena berusaha melarikan diri,” tuturnya.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 dan Pasal 365 KUHPidana.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !