Selama Ramadhan, Jam Operasional Bioskop di Cirebon akan Diatur

- Redaksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 15:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Selama datangnya Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Cirebon akan mengatur jam operasional sejumlah bioskop yang ada di Kota Udang tersebut. Jika sebelumnya bioskop bebas menentukan waktu operasional, namun pada bulan Ramadhan kali ini akan dibatasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan saat ditemui awak media usai menghadiri acara pemusnahan miras dan narkotika di lapangan Kesenden, Jl. Sisingamangaraja Kota Cirebon, Selasa (15/5).

Baca Juga :  Kartu Sehat Bekasi Kembali Dibagikan

Menurut Andi, pengaturan jam operasional ini bedasarkan surat edaran Walikota dan mulai dilaksanakan sejak H-3 Ramadhan hingga H+3 Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi menambahkan, adapun jam operasional bioskop selama Ramadhan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB siang. Kemudian, bioskop akan kembali tutup pada menjelang buka puasa. Kemudian, akan buka lagi setelah Sholat Tarawih.

Baca Juga :  Rekayasa Lalu Lintas di Depan Perumahan Taman Sari Persada Bogor Masih Diberlakukan Pasca Cor Beton Tumpah

“Selain bioskop, sejumlah tempat yang operasionalnya diatur, yaitu biliar, fitnes, dan permainan anak,” jelasnya.

Selain mengatur jam operasional, Pemkot Cirebon juga akan menghentikan operasional tempat karaoke selama Ramadhan. Andi menjelaskan, ada dua kategori yaitu diatur jam operasionalnya dan dihentikan sementara operasionalnya.

Baca Juga :  Siap Berantas Korupsi, Pemda Kota Cirebon Tandatangani Kerja Sama APIP-APH

“Kalau karaoke, selama Ramadhan harus tutup,” kata Andi.

Andi juga mengungkapkan, nanti ada tim yang mengawasi berjalannya surat edaran dari Walikota itu. Jika masih ada yang membandel dan tidak mengindahkan, maka nanti akan diberikan sangsi oleh pemerintah.

“Kalau susah diatur, kita akan pertimbangkan perizinannya dicabut,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Berita Terbaru

GIIAS Bandung 2026 siap mengguncang Jawa Barat! Sebanyak 19 merek kendaraan bakal meramaikan pameran, termasuk lima merek baru dan yang kembali hadir. Jangan lewatkan deretan mobil, motor, hingga teknologi otomotif terbaru.

Bandung

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:26 WIB