Maraknya Korban Miras Oplosan, Polri Minta agar Masyarakat Mengawasi Pergaulan Remaja

- Redaksi

Selasa, 10 April 2018 - 19:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Dalam sepekan terakhir, ditemukan bahwa minuman keras (miras) oplosan telah meyebabkan kematian setidaknya 31 korban, serta belasan orang lainnya kritis. Korban miras oplosan gingseng itu tersebut di beberapa wilayah, seperti di Jakarta Timur, Jakata Selatan, Depok, dan Bekasi. 

“Saat ini pihak kepolisian telah menangkap enam pelaku peredaran miras oplosan,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 April 2018.

Banyaknya korban jiwa usai tenggak miras oplosan, ia mengingatkan semua lapisan dan elemen masyarakat mengenai pentingnya pengawasan akan pergaulan remaja saat ini. 

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu menjelaskan, dalam kasus miras oplosan ini, generasi muda mempunyai tiga peran sekaligus. Yakni, generasi muda-lah yang banyak mengonsumsi miras oplosan, sebagai korban, serta generasi muda sebagai generasi milenial yang turut andil dalam pembangunan moral bangsa. 

“Oleh karena itu, pendidikan moral harus diberikan sejak dini guna mencegah penularan penyakit masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Iqbal menuturkan, gaya hidup remaja yang cenderung menyukai tantangan dan ingin memilki kebebasan dalam setiap hal yang dia lakukan, termasuk kebiasaan meminum miras, merupakan salah satu bukti agar ia diterima atau diakui dalam suatu kelompok. 

Baca Juga :  Sebanyak 1500 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Tim Gabungan Kota Bekasi

“Ini adalah gaya hidup yang negatif, dan semestinya sifat-sifat tersebut dapat disalurkan kepada hal-hal positif. Misalnya olahraga, bercocok tanam, seni musik, seni lukis, dll,” ucapnya.

Pada sisi lain, kata Iqbal, kebiasaan meminum miras ilegal dapat memicu tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian, perampokan, kecelakaan kendaraan, dan tindakan asusila. 

“Karena saat melakukan kejahatan, dia dalam kondisi sebagian kesadaran berkurang atau hilang sehingga dapat merugikan orang lain,” ujarnya.

Iqbal menyampaikan, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, mengimbau agar masyarakat bersama-sama dengan Polri melakukan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing.

“Serta Pemerintah Daerah membuat regulasi untuk mengatur hal ini sebagai bentuk pencegahan peredaran gelap miras oplosan,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Melakukan Pengeroyokan, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus

Dari beberapa korban yang tewas usai menenggak miras oplosan gingseng, ada Apriliani (24) di Depok dan Annisa Aldilah (21) di Bekasi. Dua wanita, yang kebetulan janda beranak satu itu, tewas beberapa jam setelah pesta miras.

April meninggal usai pesta miras dengan teman-temannya Minggu, 1 April 2018, yang semuanya laki-laki, yakni Muljafar, Andri dan Imron.

Sementara Annisa meninggal usai minum miras oplosan gingseng bersama kekasihnya Aldiansyah. Rekan pasangan kekasih ini juga ikut meninggal, yakni Bernik. Annisa meningggal enam jam setelah kekasihnya meninggal.(Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT
81 Miles for Indonesia: XLSMART Jelajahi Semarang-Solo-Yogyakarta Bawa 5G dan Aksi Sosial
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari
Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:05 WIB

81 Miles for Indonesia: XLSMART Jelajahi Semarang-Solo-Yogyakarta Bawa 5G dan Aksi Sosial

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami