3 Bulan DPO, Akhirnya Polisi Berhasil Tembak Pelaku Hingga Ambruk

- Redaktur

Minggu, 9 Juli 2017 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil tangkap Hidayatullah (22) warga Desa Junjang pelaku penganiyaan, Minggu (09/07), setelah tiga bulan dilakukan pengejaran.

Tersangka merupakan seorang pengangguran, dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban di TKP jembatan Desa Jungjang yang terjadi pada bulan April 2017 lalu, bernama Verry Dwi Anwar (16) pelajar warga Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon,

Baca Juga :  Lurah di Kuningan Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Hotel Melati

Penangkapan tersangka, sebelumnya polisi mendapat informasi yang masuk bahwa pelaku DPO, menghadiri pemakaman temannya yang meninggal dunia di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim, AKP.Reza Arifian mengatkan berkat informasi itu, akhirnya Unit Reskrim langsung meluncur di TKP, selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO tersebut.

Baca Juga :  Nashas, Pemuda 17 Tahun Meregang Nyawa Saat Menanti Kedatangan Sang Ibunda

“Namun, anggota kita terpaksa melumpuhkan tersangka, karena pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan. Sebelumnya, kita berikan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku,” jelasnya.

Kini pelaku dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk  dilakukan perawatan medis atas luka tembak di kakinya. Sementara Kasusnya, masih dalam penanganan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (juf/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Polres Metro Bekasi Ungkap Praktek Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi
Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 16:00 WIB

Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !

Minggu, 22 September 2024 - 14:22 WIB

7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi

Senin, 2 September 2024 - 22:26 WIB

6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !

Berita Terbaru

Lainnya

Apel Pagi, Sekda Kota Bekasi Tegaskan ASN Netralitas !

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:04 WIB