RakyatJabarNews.com, Bekasi – Puluhan warga korban penggusuran Pemkot Bekasi dari Kampung Poncol, Kelurahan Jaka Setia menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (31/1/2018) siang.
Mereka menuntut agar anggota DPRD Kota Bekasi menggunakan hak interpelasi yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Koordinator Aksi, Abinoto mengatakan, Wali Kota Bekasi merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas nasib warga korban penggusuran yang sudah terlunta-lunta sejak terjadi penggusuran pada tanggal 25 Oktober dan 3 November 2016 silam.
“Sudah satu tahun lebih tiga bulan nasib kami terkatung-katung tanpa kejelasan. Sampai saat ini tidak ada kejelasan bagaimana nasib kami. Padahal kami butuh adanya ganti dari pemerintah atas bangunan yang sudah kami bangun lalu dihancurkan oleh pemerintah,” kata Abinoto, Rabu (31/1/2018).
Dia mengatakan, dengan interpelasi diharapkan akan jelas nantinya nasib para korban penggusuran yang jumlahnya mencapai 206 kepala keluarga dan sebanyak 100 orang masih bertahan di tenda pengungsian di bekas lokasi penggusuran.
“DPRD sebagai wakil rakyat harus bisa mempejuangkan nasib kami. Mereka ini wakil rakyat jangan cuma diam saja,” kata dia.
Sebelumnya kata Abinoto, DPRD sudah sempat membawa persoalan penggusuran ke parlemen untuk dibahas dalam panitia khusus (pansus). Sayangnya, pansus tidak pernah terealisasi.
“Pansus menguap entah kemana. Makanya kami kembali datang ke DPRD menuntut adanya interpelasi. Interplasi bagi kami harga mati,” tandasnya. (Ziz/RJN)
Comment