Wali Kota Sidak Saluran Rawasilem dan BTS di Kecamatan Bekasi Utara

- Redaksi

Selasa, 26 September 2017 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan sidak pembangunan jalan dan perbaikan saluran Rawasilem mulai dari Pasar Setia Asih sampai dengan simpang permata Kelurahan Kaliabang Tengah serta BTS tak berizin Jl. Mucthar Tabrani Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (26/9) pagi.

Lurah Kaliabang Tengah Sri Setyaningsih saat sidak dipembangunan jalan di Rawasilem menyampaikan bahwa masih ada beberapa bangunan yang memang belum sempat dibongkar dan ada beberapa warga yang belum mau pindah.

Baca Juga :  Demi Kondusifitas Pilkada, Pemkot Gelar Rapat

Terkait hal itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengintruksikan kepada pihak Kecamatan Bekasi Utara dan Kelurahan Kaliabang Tengah untuk memberikan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan yang seharusnya memang terkena pembongkaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau perlu berikan surat peringatan satu, dua, sampai tiga kemudian dipasang patok agar pemilik lahan tahu, jangan sampai nanti akan menghambat proses pembangunan yang dilaksanakan,” ujarnya.

“Setelah jalan tadi dari Pasar Setia Asih sampai dengan simpang permata, pembangunan saluran bukan turapnya yang dipertinggi seharusnya tinggi turap dan jalan itu sama, salurannya yang di perdalam sehingga akan menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bekasi : Gerakan Pangan Murah Hadir Bantu Warga Penuhi Kebutuhan dan Stabilkan Harga Bahan Pangan

Usai berjalan kurang lebih empat kilo meter sampai dengan pertigaan Alinda Wali Kota melanjutkan sidak tower Base Transceiver Station (BTS) yang tidak berijin yang terletak di Rt 3 Rw 1 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut Lurah Perwira Suryadi bahwa tower tidak ada permasalah dengan warga, warga juga sudah menandatangani persetujuan pendirian tower ini pihak kelurahan juga sudah mengeluarkan surat keterangan.

Baca Juga :  Perlancar Jalur SSA, Separator Jalan Nusantara Dibongkar

“Saya kira tower ini bermasalah dengan warga ternyata tidak, kalau begitu pemilik tower ini beritahu untuk segera mengurus izin tower ini, ke depan lurah buat surat tugas kepada staf untuk menginventarisir tower-tower yang ada di wilayah Kelurahan Perwira jadi nanti akan ketahuan mana yang berizin dan mana yang tidak,” pungkasnya. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !