Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Pada Rabu (06/09) digelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang beragendakan;

  1. Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Laporan Pansus 42 DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023,
  2. Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Raperda Kota Bekasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan
  3. Penandatangan DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Raperda Kota Bekasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Baca Juga :  Tri Adhianto Tinjau Penerapan Prokes secara Langsung di Samsat

Terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan “Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah disusun dengan tujuan untuk memudahkan pemantauan pembayaran Pajak Daerah. Selain itu, juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, dengan begitu, sasaran yang diharapkan dapat tercapai, yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak dan Retribusi Daerah yang tentunya juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pajak dan Retribusi Daerah yang efektif dan efisien baik bagi masyarakat,” ujar Tri dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kota Bekasi Peringkat 6 Pelayanan Nasional

Dirinya juga mengatakan, bahwa penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang menandakan bahwa DPRD adalah mitra kerja yang musti bersinergi baik dalam berkerja untuk masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Hadiri Acara Peringatan Hari Pahlawan Dengan WAPI

“Lembaga DPRD adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga kita musti bersama-sama selaras dan serasi dalam hubungan kerja sebagai legislatif dan eksekutif, dan juga sebagai pemegang dan pelaksana amanat dan aspirasi masyarakat yang musti diimplementasikan dengan professional pada kegiatan pembangunan daerah secara bertahap, sehingga masyarakat percaya akan kinerja kita bersama,” tutup Tri. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WIB

Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami