Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 08:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Bekasi – Pada Rabu (06/09) digelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang beragendakan;

  1. Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Laporan Pansus 42 DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023,
  2. Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Raperda Kota Bekasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan
  3. Penandatangan DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Raperda Kota Bekasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Baca Juga :  Pengendalian Inflasi, TPID se-Jawa Barat Selenggarakan Capacity Building

Terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan “Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah disusun dengan tujuan untuk memudahkan pemantauan pembayaran Pajak Daerah. Selain itu, juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, dengan begitu, sasaran yang diharapkan dapat tercapai, yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak dan Retribusi Daerah yang tentunya juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pajak dan Retribusi Daerah yang efektif dan efisien baik bagi masyarakat,” ujar Tri dalam sambutannya.

Baca Juga :  Human Capital ASN Harus Dibarengi Perubahan Mindset Pengelola Kepegawaian

Dirinya juga mengatakan, bahwa penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang menandakan bahwa DPRD adalah mitra kerja yang musti bersinergi baik dalam berkerja untuk masyarakat.

“Lembaga DPRD adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga kita musti bersama-sama selaras dan serasi dalam hubungan kerja sebagai legislatif dan eksekutif, dan juga sebagai pemegang dan pelaksana amanat dan aspirasi masyarakat yang musti diimplementasikan dengan professional pada kegiatan pembangunan daerah secara bertahap, sehingga masyarakat percaya akan kinerja kita bersama,” tutup Tri. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawabinong Dibidik Jadi Ikon Wisata Bekasi, Fasilitas Bakal Ditambah
PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional
Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri
Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Rawabinong Dibidik Jadi Ikon Wisata Bekasi, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan

Berita Terbaru