RakyatJabarNews.com, Bandung – Selain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tiga korban tewas akibat minuman keras juga terdapat di RSUD Majalaya. Sejak Minggu, 8 April 2018, pihak rumah sakit menerima pasien yang diduga korban miras.
Direktur Utama RSUD Majalaya, Grace Mediana menjelaskan bahwa pihak RSUD Majalaya membenarkan menerima pasien diduga akibat minuman keras.
“Benar kemarin ada yang masuk, dan kita tangani secara medis , namun karena kondisinya memprihatinkan, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Grace saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 9 April 2018.
Ketiga orang yang masuk ke RSUD Majalaya berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Bandung.
“Dari Majalaya, Rancaekek dan Cikancung ,” ujar Grace menambahkan.
Sejauh ini pihak RSUD sudah melakukan kordinasi dengan Polisi terkait adanya korban diduga akibat miras itu.
“Kita lakukan kordinasi dengan polisi, untuk penanganannya,” kata Grace.
Sebelumnya, RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyebut korban tewas akibat minuman keras bertambah menjadi 20 orang hingga Senin siang, 9 April 2018.
RSUD Cicalengka menerima para korban yang mengeluhkan sakit akibat miras, sejak Kamis dan Jumat, 6 Maret 2018, sebanyak 45 orang.
Dari sejumlah pasien itu , 4 pasien meminta pulang secara paksa. Sementara yang menjalani rawat inap sebanyak 8 pasien. Sementara pasien yang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat terdapat 11 orang.
Sedangkan dua pasien lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung. Dari 20 korban meninggal, 19 pasien meninggal di rumah sakit, sementara satu orang datang ke rumah sakit itu dalam kondisi sudah meninggal.(Red/RJN)
Comment