Tega, Pasutri Tebus Jenazah Anak Dengan BPKB Motor Mertua

- Redaksi

Kamis, 22 November 2018 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Kisah pilu ini datang dari keluarga tak mampu asal Gintungranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Pasangan suami istri (pasutri) Toefan Nugraha (22) dan Muslika (18) harus ‘menebus’ jenazah buah hatinya, Muhammad Akmal Safanka dari rumah sakit dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Data yang dihimpun Radar Cirebon, bayi Muhammad Akmal Safanka lahir pada Senin malam (12/11) sekitar pukul 22.30 di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Kondisinya tidak seperti bayi pada umumnya. Yakni tidak bisa menangis atau mengeluarkan suara. Sang bayi pun meninggal pada Selasa sore (13/11) sekitar pukul 17.39.

Meninggalnya Muhammad Akmal Safanka didiagnosa akibat keracunan ketuban. “Awal kontraksi subuh dan dirawat di Puskesmas Gintungtengah sampai jam 4 sore. Dari situ pindah ke Puskesmas Gempol sampai jam 8 malam, dan dirujuk ke rumah sakit,” ujar Toefan kepada rakyatjabarnews.com.

Baca Juga :  Hari Kartana Sosialisasikan Empat Pilar Di SMK Bina Jaya Prestasi

Di rumah sakit itu peristiwa miris itu terjadi. Toefan menceritakan, tagihan yang harus dilunasinya pada saat itu sebesar Rp 5 juta. Harus dibayarkan saat itu juga agar bisa membawa pulang jenazah anaknya. Pihak keluarga, kata Toefan, tak mempunyai uang sebanyak itu. Mereka mengupayakan mencicil dengan menyerahkan dana awal Rp3 juta.
Pihak rumah sakit, menurut Toefan, enggan menerima uang itu dan meminta jaminan jika ingin tetap membawa pulang jenazah dengan segera. Pada akhirnya Toefan meminjam BPKB motor milik mertuanya dan diserahkan ke pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Rekor Arus Balik Tertinggi di Jalan Tol Kembali Terjadi Pada H+4: Dengan Peningkatan Volume Naik 159%, Kondisi Lalu Lintas Terkendali

“Sekitar jam 8 malam jenazah baru bisa saya bawa pulang, bersamaan dengan penyerahan BPKB yang saya pinjam milik mertua. Karena sudah malam, jenazah baru dikuburkan keesokan harinya (14 November, red),” ujar Toefan didampingi istrinya Muslika.

Pihak keluarga sangat menyesalkan kejadian itu. Toefan mengatakan sudah mengupayakan secara maksimal untuk menutupi biaya rumah sakit. “Namun bagaimana, saya tak punya uang lagi,” ujar Toefan yang sehari-hari berjualan buah kepundung itu.Dia berharap, ke depan peristiwa tertahannya jenazah akibat tidak mampu melunasi tagihan itu tidak terjadi kepada keluarga lain.

“Cukup keluarga saya yang merasakan bagaimana mirisnya ketika jenazah anak tidak bisa segera dibawa pulang dengan alasan tidak dapat melunasi tagihan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dirut Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024 dalam Ajang 5th Anniversary Indonesia Best CEO Awards 2024

Menurut Toefan, hingga kemarin BPKB motor itu masih di rumah sakit. Bahkan kabarnya pagi kemarin sempat ada perwakilan rumah sakit mendatangi rumah Toefan dan menanyakan kepastian pembayaran tagihan Rp 5 juta tersebut.

Sementara itu, pihak rumah sakit yang dihubungi koran ini melalui bagian humas menyatakan belum bisa memberikan pernyataan lebih detail karena belum menerima informasi dari bagian pelayanan.

“Saya sekarang masih di Bandung sedang menjalani terapi tulang. Besok (hari ini, red) saya tenyakan kepada bagian pelayanan terkait hal tersebut,” ucap humas rumah sakit melalui sambungan telepon seluler. (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami