Tanggapi Laporan Ojol, Disdagin Sidak Lokasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Cipedes Tengah

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 22:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ilustrasi minyak goreng.

i

Ilustrasi minyak goreng.

 

Bandung – Baru-baru ini geger dugaan penimbunan minyak goreng yang dilaporkan oleh seorang driver ojek online (Ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Driver Ojol tersebut memperlihatkan sebuah ruangan yang tak sengaja dia lihat dipenuhi tumpukan kardus diduga berisi minyak goreng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kesaksian sang Ojol, gudang yang diduga digunakan untuk menimbun minyak ini berlokasi di sekitar Jalan Cipedes Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Bersama Disperindag Jabar Gelar OPM Migor

Menanggapi laporan dugaan penimbunan di tengah krisis minyak goreng seperti ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung turun tangan.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah memaparkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar.

Sejumlah petugas dikerahkan ke lokasi untuk melakukan sidak pada 14 Maret 2022 kemarin.

“Kami juga baru dapat info itu ya. Kami koordinasi terus dengan Satgas Pangan Kota Bandung, dan hari ini Satgas akan terjun ke lapangan. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” ujar Elly.

Baca Juga :  Sidak ke PT Avian, Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon Temukan Pelanggaran

Jika dugaan tersebut terbukti benar, Elly menambahkan, Pemkot Bandung akan memberi sanksi berat kepada para pelaku sesuai dengan perintah dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Pak Plt Wali Kota juga sudah memberikan perintah, jika ada penimbunan maka harus diberikan sanksi yang tegas supaya ada efek jera,” tuturnya.

Baca Juga :  Jasa Marga Akan Gelar Ngabuburit di Rest Area Travoy, Dihadiri Menteri PUPR dan Gubernur Jawa Tengah

“Sanksinya nanti kita serahkan pada kepolisian karena Ketua Satgas Pangan Kota Bandung itu kebetulan menjabat sebagai Kasatresrim Polrestabes Bandung. Kita akan lihat dulu bagaimana hasil laporannya, dan tentu akan kita proses secara hukum ya,” kata dia.

Hingga artikel ini dimuat, Disdagin belum memberi laporan lanjutan terkait hasil sidak lokasi dugaan penimbunan minyak di Jalan Cipedes Tengah.

 

sumber: pikiranrakyat

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:05 WIB

Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Berita Terbaru