Sidak ke PT Avian, Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon Temukan Pelanggaran

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2017 - 18:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Rombongan Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon bersama BPPT Kabupaten Cirebon lakukan sidak di Lokasi Proyek Pembangunan PT. Avian di Desa Astana Mukti Dusun Cipati RT.03 RW.03 Desa Astana Mukti Kecamatan Pangenan hari Selasa (31/10). Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa hal yang diduga melakukan pelanggaran.

Cakra selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon seusai kunjungan kerja di lahan Proyek Pembangunan PT Avian mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa oleh kontraktor pembangunan PT Avian yang tidak melaksanakan SOP dalam pengerjaan karena tidak memasang rambu-rambu jalan, padahal lokasi proyek ada di urat nadi Jalur Nasional.

“Kami sangat kecewa pada Pelaksana Proyek Pembangunan PT Avian. Jelas ini pelanggaran selain tidak memasang rambu-rambu jalan di Jalur Nasional, juga tidak jelas asal tanah urug untuk proyek ini,” jelasnya saat ditemui awak media.

Cakra menambhakan, jika nanti pada hari Jumat minggu ini pada saat kontraktor dipanggil oleh DPRD dan ditemukan banyak pelanggaran mulai dari rambu keselamatan dan lainnya, maka pihaknya akan menutup proyek Pembangunan PT. Avian.

“Nanti kita panggil pihak kontraktor untuk menjelaskan tentang pelanggaran ini dan kejelasan untuk pajak material di proyek ini. Jika ada banyak pelanggaran kita pasti lakukan penutupan,” tegasnya.

Sedangkan menurut Taufik selaku General Manager Oprasional PT Avian mengatakan bahwa pihak PT Avian sudah MoU dan menyerahkan segala sesuatu di lapangan kepada kontraktor pelaksana pembangunan PT. Tata Prima Nugraha. Dan jika ada pelanggaran, pihak PT. Avian siap mendapatkan rekomendasi dari Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Warga PNI Blok D Antusias Hadiri Peresmian Posyandu Diamond

“Kami sudah kontrak dengan PT. Tata Prima Nugraha dan dalam MoU jelas bahwa segala sesuatu di lapangan tanggung jawab Pihak kontraktor pelaksana,” tuturnya.

Sedangkan menurut Elin selaku konsultan dari kontraktor pelaksana PT. Tata Prima Nugraha dari Surabaya mengakui jika asal tanah urug dari Cirebon, tepatnya dari Desa Ciawi Kecamatan Susukan Lebak Kabupaten Cirebon.

“Kami mengunakan tanah urug dari Ciawi Susukan Lebak Kabupaten Cirebon,” terangnya.

Sedangkan menurut Ambon Tokoh Pemuda Setempat mengatakan bahwa aktivitas Pengurugan di areal Proyek PT.Avian ini selain membahayakan keamanan penggunaan jalan juga tidak adanya kerja sama dengan masyarakat setempat. Bahkan dari luas pengurugan saja melanggar karena dalam izin 10 Hektar, akan tetapi dalam pelaksanaannya 18 Hektar.

Baca Juga :  Jelang Cuti Pilkada, Bupati Sunjaya Pamitan ke Camat dan Kuwu

“Sering terjadi kecelakaan akibat kendaraan mengerem mendadak namun belum patal, selain itu jelas jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan nya 18 Hektar,” terangnya.

Ditambahkan Ambon, jika aktivitas pengurugan bahan materialnya seharusnya itu pasir akan tetapi material dari Okim dan Saim yang memiliki izin tambang pasir akan tapi pengusaha tambang itu menjual tanah urugan yang ilegal.

“Tanah urugnya pun ini jelas ilegal, karena izin tambang Okim dan Saim itu pasir namun yang dijual ke proyek ini tanah urug kupasan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga
Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi
Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya
Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata
Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meninjau langsung renovasi SDN 05 Bojong Menteng yang rusak akibat puting beliung dan menargetkan perbaikan segera rampung sesuai standar.

Pemerintahan

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami