Soal Burangkeng, Pemkab Bekasi Pilih Jalan Terbaik

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019 - 21:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan polemik penutupan TPST Burangkeng oleh masyarakat yang menuntut kompensasi “Uang Bau” kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sepertinya tidak akan di penuhi karena tidak ada aturan nya.

“Soal kompensasi tuntutan uang tunai seperti yang di minta oleh masyarakat TPST Burangkeng sepertinya tidak bisa di penuhi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,”ujarnya, pada Jumat (15/03/2019)

Baca Juga :  Wali Kota Tinjau Lahan Kosong Terkait Pembangunan dari Yayasan Dharmais

Menurut Suhup, Pemerintah Kabupaten Bekasi mencari jalan terbaik baik secara jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk jangka pendek langkah yang diambil dalam penyelesaian polemik yang menjadi tuntutan masyarakat Burangkeng sepanjang itu menjadi pilihan yang terbaik tentunya akan diakomodir. Kemudian untuk jangka panjangnya Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan perluasan areal serta revitalisasi TPST Burangkeng dimana saat ini hanya 11 hektar.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kemungkinan akan menambah luasan areal TPST Burangkeng untuk bertambah lagi menjadi 35 Hektar. Namun, hal itu tentunya perlu dilakukan kajian terhadap tata ruang dan dampak yang akan di timbulkan jika perluasan areal TPST benar-benar dibutuhkan.

“Kedepannya Badan Penelitian Dan Pengembangan (Balitbang) akan kita minta untuk bikin kajian dan revitalisasi lahan TPST Burangkeng, kata dia

Baca Juga :  Ngarak Barong, Tradisi Tahunan Masyarakat Betawi

Namun bisa juga barang kali Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan, kita ubah dan kemudian kita masukin poin-point tambahan guna mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar TPST,” sambung nya

Suhup menegaskan sekali lagi kompensasi tidak sekedar soal uang saja. Pemerintah Kabupaten Bekasi menggantinya dengan program yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat semisal masalah Insfratruktur, sudah siap dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Bekasi, lalu Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II
Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Berita Terbaru