Sepanjang 2017, Jumlah Tindak Pidana di Kabupaten Cirebon Sebanyak 909 Kasus

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2017 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Cirebon sepanjang tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 909 tindak pidana. Bandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 756 tindak pidana.

Menurut Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra dalam ekspos di Mapolres Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, tindak pidana di tahun ini mengalami kenaikan sebesar 20,23%.

Baca Juga :  Ratapan, Kakek Madi 68 Tahun Yang 2 Anaknya jadi Korban Pengeroyokan

“Tahun ini jumlah tindak pidana mengalami kenaikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka tersebut terdiri dari kasus curanmor sebanyak 137 kasus. Angka curanmor mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 154 kasus.

Untuk kasus curat, sebanyak 112 kasus. Angka tersebut juga mengalami penurunan ibanding tahun sebelumnya, yakni hanya 162 kasus.

Sedangkan untuk kasus curas tahun ini cukup sedikit, yakni sebanyak 39 kasus. Namun, angka ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya 26 kasus.

Baca Juga :  Terkait Insiden Hilangnya Ribuan Surat Suara di Kabupaten Cirebon, Ini Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Cirebon

“Untuk kasus C3 ini (curanmor, curat, curas) mengalami kenaikan sebesar 18,75%,” tuturnya.

Dari jumlah tindak pidana yang sebanyak 909 kasus tersebut, jumlah yang baru penyelesaian kasusnya baru sebanyak 575 kasus, dengan persentase 63,25%.

Baca Juga :  Polres Cirebon Ungkap Peredaran Narkoba

Dengan data-data tersebut, Kapolres Risto menyimpulkan bahwa di tahun 2017 ini, Polres Cirebon berupaya untuk mempertahankan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala macam tindak pidana.

“Semoga di tahun 2018 nanti dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan mampu menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya
Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas
Baru 20 Tahun, Tapi Sudah Sadis! Ini Sosok Pembunuh Bos Sembako di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 12 Januari 2026 - 13:45 WIB

Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !