Sengketa Kepemilikan YLPM, Ketua Yayasan Kembali Dipolisikan

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2017 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Sengketa kepemilikan Yayasan Lembaga Pembangunan Pendidikan Muslimin (YLPM) terus bergulir. Kali ini Syaifullah Rusyad selaku Ketua Yayasan kembali dipolisikan. Syaifullah Rusyad di laporkan ke polisi dalam kasus kepemilikan YLPM.

Uniknya dari kasus ini sang pelapor adalah sekertaris YLPPM yakni H. Dadang Nawawi. Dalam laporan polisi tertanggal 19 September 2016 di Polda Jabar, Syaifullah Rusyad di duga telah melakukan memberikan keterangan palsu ke dalam bukti akta otentik.

Namun menurut Syaifullah, laporan dan Klaim atas asset YLPPM oleh Dadang Nawawi tidak memiliki bukti-bukti otentik. Menurutnya, Dadang Nawawi ingin menguasai YLPM dan lahan seluas 1,3 ha itu untuk di gunakan sebagai perhotelan.

Baca Juga :  Jatuh dari Panggung, Momon Ditemukan Tewas

“Justru pihak Dadang Nawawi telah melakukan transaksi dan menerima dana dari pengusaha Cina sebesar 8,4 m. Memang lahan seluas 1,3 ha ini belum sertifikat. Sehingga para mantan pengurus dan oknum ini berusaha ingin mengalih fungsikan. Yang asalnya diperuntukkan untuk pendidikan akan dialihkan menjadi kawasan perhotelan,” kata Syaifullah.

Menurut Syaifullah, dirinya dilaporkan ke polisi bukan kali ini saja, ia mengaku sudah tiga kali di laporkan ke polisi. Namun laporan sebelumnya mental, karena si pelapor tidak memiliki bukti-bukti yang kuat, sehingga polisi melakukan SP3.

“Laporan kali ini betul-betul sudah kelewat batas,” ujarnya geram.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, telepon seluler Dadang Anwawi tidak aktif.

Baca Juga :  Daihatsu Xenia Oleng Tabrak 2 Pengendrara Sepeda Motor

Sementara, Ketua Umum Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Syahril Idam menilai kasus yang sedang menimpa Syaifullah Rusyad merupakan upaya kriminalisasi terhadap H Syaifull Rusyaid selaku ketua YLPPM serta Wakil Ketua dan Dewan Penasehat HIPSI.

Oleh karena itu kata Syahril, dirinya akan melakukan pengawasan terhapat penyidikan dan proses persidangan mendatang. Bahkan tambah Syaril, wartawan yang tergabung dalam HIPSI akan ditugaskan untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.

Ia memaparkan jika ditinjau dari kronologisnya awal mula berdirinya YLPM, Syahril Syaifullah Rusyad diangkat sebagai Ketua Umum LPM, Ketua Pembina YLPM dan Ketua Pengurus Yayasan Pembangunan Pembangunan Muslimin (YPPM) yang syah secara hukum.

Berdasarkan Akta Pendirian no 46 notaris Komar Andasasmita tertanggal 17 Juli 1982 dan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham RI no. C-HT 01.09-489 tanggal 17 November 2006 tambahan berita Negara RI tertanggal 8 Juli 2007 no 46, LPM berganti naman menjadi Yayasan Lembaga Pendidikan Muslimin “Namun saat ini kedua lembaga itu kini bersengketa dan menjadi konflik,” ujar Syahril.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Memeriksa Kesehatan Para Anggotanya yang Bertugas

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung no 125/Pdt. G/2009 putusan inkraccht tanah dan bangunan komplek Pendidikan Muslimin di jalan Palasari no 9/ Jl. Patuha no no. 39 di tetapkan YPPM sebagai pemilik lahan yang syah dan hak Prioritas berdasarkan SK BPN No. 780/HGB/BPN/97 tanggal 5 Desember 1997.(Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Bekasi Borong Empat Medali di Kejurnas BMX Freestyle 2026
Maxim Gelar Turnamen Badminton di Bandung
Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Sejumlah Nomor Balap Sepeda Porprov Jabar 2026
ParagonCorp dan ITB Revitalisasi Dome Theater, Hadirkan Ruang Belajar Imersif
Daihatsu Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026, Komitmen Pendidikan dan Lingkungan Tuai Apresiasi
Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026
DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:38 WIB

Kota Bekasi Borong Empat Medali di Kejurnas BMX Freestyle 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21 WIB

Maxim Gelar Turnamen Badminton di Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah Sejumlah Nomor Balap Sepeda Porprov Jabar 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 22:08 WIB

ParagonCorp dan ITB Revitalisasi Dome Theater, Hadirkan Ruang Belajar Imersif

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

Daihatsu Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026, Komitmen Pendidikan dan Lingkungan Tuai Apresiasi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama warga dan pengurus Kampung KB Kenanga RW 08, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, usai memberikan apresiasi atas keberhasilan meraih Juara 1 Kampung Keluarga Berkualitas tingkat Provinsi Jawa Barat dan mewakili Jawa Barat pada penilaian tingkat nasional.

Pemerintahan

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan kepada ASN saat sosialisasi Sistem Informasi BEETRI di BKPSDM Kota Bekasi sebagai upaya memperkuat budaya disiplin dan integritas aparatur.

Bekasi

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:00 WIB