Sekjen LSM Kompak Datangi Gedung Kejagung

- Redaksi

Selasa, 12 November 2019 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Karawang – Sekjen LSM KOMPAK Reformasi mendatangi gedung  Kejaksaan Agung Republik Indonesia . Adapun kedatangan tersebut untuk menyampaikan tiga  laporan tertulis. Ketiga laporan tertulis tersebut ditujukan ke Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Pengawasan. Laporan tertulis bernomorkan 282/LSMKR-LP/XI/2019. Perihal laporan tersebut mengenai dugaan adanya intervensi  Jaksa TP4D yang berakibat  gagalnya proyek pembangunan gedung maternitas RSUD Karawamg (APBD 1).

Memang belakangan ini santer pemberitaan media adanya kegagalan proyek tersebut. Para pengamat cenderung menyalahkan pihak RSUD yang gagal meralisasikan kontrak dengan pemenang tender tersebut. Dan pihak RSUD pun menyatakan kegagalan diakibatkan dari perncanaan yang kurang matang yang berakibat pada keterbatasan waktu sehingga tidak pekerjaan itu tidak terlaksana.

Baca Juga :  Terjadi Kecelakaan di Km 54 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Para pengamat dan pihak RSUD sah-sah saja berargumentasi seperti itu. Tapi kami justru berpendapat lain. Bahwa gagalnya proyek tersebut ini karena ada kepentingan rekanan yang lain yang meminta oknum Jaksa TP4D untuk mengintervensi mengalihkan pemenangnya. Keyakinan kami adanya dugaan intervensi tersebut berdasarkan hasil investigasi kami yang berdasar pada pengakuan yang Off the record dari pihak RSUD maupun pekerja rekanan pemenang. Ditambah lagi rekaman yang dipegang para awak media hasil wawancara mereka.

Dan keterangan-keterangan ini menjadi bukti lampiran pelaporan kami.

Keyakinan kami ini dikuatkan ketika jumpa pers di Kejari Karawang yang membantah adanya intervensi. Yang kami herankan pada waktu jumpa pers bahwa pihak PT. Global akan mensomasi media melalui kuasa hukumnya tapi sampai detik ini pihak somasi yang dijanjikan tidak dilakukan. Bahkan pihak kejaksaan negeri karawang sampai saat ini tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terkait pemberitaan yang katanya telah memfitnah institusi kejaksaan.

Baca Juga :  Naas, Seorang Bocah Tewas di Sambar KRL

Ini pertanyan besar bagi kami kenapa somasi dan pelaporan kepada media yang membongkar adanya intervensi oleh oknum jaksa tidak dilakukan juga.

Makanya kami meminta pihak kejaksaan agung untuk menyelidiki kasus ini apakah benar ada intervensi atau memang ada faktor lain.

Kami meminta supaya kejaksaan agung memanggil pihak Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, RSUD, Rekanan, Kejari Karawang dan pihak lain.

Baca Juga :  Operasi Cipta Kondisi Polres Cirebon, 7 Lokasi Peredaran Miras Digerebek

Harusnya penegak hukum itu memastikan proyek  yang dibiayai uang rakyat itu berjalan sebagai mana mestinya. Kalaupun ada intervensi ya sipatnya bila ada pelanggaran. Kita maklum juga RSUD banyak proyek APBD-nya tidak bersih-bersih amat maka wajar tidak ada ketegasan bila ada intervensi dari penegak hukum terlebih penegak hukum bidang korupsi.

Dari tarik menarik kepentingan inilah timbul keterlambatan padahal pengerjaan proyek harus segera.Kami menyayangkan bukan hanya hilangnya  bangunan fasilitas ibu hamil saja tapi kepercayaan dari pihak provinsi.

Mudah-mudahan pihak kejaksaan agung yang dipimpin Jaksa Agung yang baru dapat bertindak cepat untuk menyelidiki kasus ini.

(ded/rjb)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami