Sekjen LSM Kompak Datangi Gedung Kejagung

- Redaksi

Selasa, 12 November 2019 - 13:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Karawang – Sekjen LSM KOMPAK Reformasi mendatangi gedung  Kejaksaan Agung Republik Indonesia . Adapun kedatangan tersebut untuk menyampaikan tiga  laporan tertulis. Ketiga laporan tertulis tersebut ditujukan ke Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Pengawasan. Laporan tertulis bernomorkan 282/LSMKR-LP/XI/2019. Perihal laporan tersebut mengenai dugaan adanya intervensi  Jaksa TP4D yang berakibat  gagalnya proyek pembangunan gedung maternitas RSUD Karawamg (APBD 1).

Memang belakangan ini santer pemberitaan media adanya kegagalan proyek tersebut. Para pengamat cenderung menyalahkan pihak RSUD yang gagal meralisasikan kontrak dengan pemenang tender tersebut. Dan pihak RSUD pun menyatakan kegagalan diakibatkan dari perncanaan yang kurang matang yang berakibat pada keterbatasan waktu sehingga tidak pekerjaan itu tidak terlaksana.

Baca Juga :  Lagi, Teroris di Bekasi, Densus 88 Lakukan Penggeledahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengamat dan pihak RSUD sah-sah saja berargumentasi seperti itu. Tapi kami justru berpendapat lain. Bahwa gagalnya proyek tersebut ini karena ada kepentingan rekanan yang lain yang meminta oknum Jaksa TP4D untuk mengintervensi mengalihkan pemenangnya. Keyakinan kami adanya dugaan intervensi tersebut berdasarkan hasil investigasi kami yang berdasar pada pengakuan yang Off the record dari pihak RSUD maupun pekerja rekanan pemenang. Ditambah lagi rekaman yang dipegang para awak media hasil wawancara mereka.

Dan keterangan-keterangan ini menjadi bukti lampiran pelaporan kami.

Keyakinan kami ini dikuatkan ketika jumpa pers di Kejari Karawang yang membantah adanya intervensi. Yang kami herankan pada waktu jumpa pers bahwa pihak PT. Global akan mensomasi media melalui kuasa hukumnya tapi sampai detik ini pihak somasi yang dijanjikan tidak dilakukan. Bahkan pihak kejaksaan negeri karawang sampai saat ini tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terkait pemberitaan yang katanya telah memfitnah institusi kejaksaan.

Baca Juga :  Pandawa Bekasi Menuntut 5 Tuntutan Kepada Bupati Bekasi, Ini Isinya

Ini pertanyan besar bagi kami kenapa somasi dan pelaporan kepada media yang membongkar adanya intervensi oleh oknum jaksa tidak dilakukan juga.

Makanya kami meminta pihak kejaksaan agung untuk menyelidiki kasus ini apakah benar ada intervensi atau memang ada faktor lain.

Kami meminta supaya kejaksaan agung memanggil pihak Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, RSUD, Rekanan, Kejari Karawang dan pihak lain.

Baca Juga :  Sekda Karawang Melakukan Peletakan Batu di Pondok Pesantren Annihaya

Harusnya penegak hukum itu memastikan proyek  yang dibiayai uang rakyat itu berjalan sebagai mana mestinya. Kalaupun ada intervensi ya sipatnya bila ada pelanggaran. Kita maklum juga RSUD banyak proyek APBD-nya tidak bersih-bersih amat maka wajar tidak ada ketegasan bila ada intervensi dari penegak hukum terlebih penegak hukum bidang korupsi.

Dari tarik menarik kepentingan inilah timbul keterlambatan padahal pengerjaan proyek harus segera.Kami menyayangkan bukan hanya hilangnya  bangunan fasilitas ibu hamil saja tapi kepercayaan dari pihak provinsi.

Mudah-mudahan pihak kejaksaan agung yang dipimpin Jaksa Agung yang baru dapat bertindak cepat untuk menyelidiki kasus ini.

(ded/rjb)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru