Bekasi – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi memberikan pengarahan kepada para pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi agar secepatnya melakukan perbaikan maupun rehabilitasi, sebanyak 2.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diwilayah Kabupaten Bekasi.
Hal ini disampaikannya, pada saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Disperkimtan, tentang Peningkatan Kapasitas Pegawai dalam Penyusunan SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 dan Sistem Kebijakan Penilaian Angka Kredit Bagi Fungsional. Bertempat di Hotel Grand Zuri, Cikarang Selatan, pada Selasa (15/3).
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya











