Sejak Dua Tahun Lalu, Akhirnya Izin Karaoke Keluar Juli 2020

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2020 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Penantian panjang pemilik tempat karaoke Blue Sky yang terletak di Jalan Panawuan Kecamatan Cigandamekar akhirnya terkabul, setelah pihak  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan izin usaha.

Dengan keluarnya izin maka, tempat karaoke yang sudah disegel sejak bulan Maret bisa beroperasi. Mereka disegel karena sudah buka sejak tahun 2018.

“Iya sudah lengkah persyaratanya sehingga kami berikan izin,” ujar Kadisperindag Agus Sadeli MPd, Jumat (3/7/2020).

Sekadar informasi pada tanggal 12 Maret 2020 banguna cafe disegel oleh Satpol PP Kuningan karena tidak mengatongi izin.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Jam Operasional Bioskop di Cirebon akan Diatur

Yang anehnya meski tidak berizin mereka sudah beroperasi dan juga membayar pajak ke Bappenda Kuningan. Tentu ini membingkungkan.

Kuninganmass.com sendiri kala itu langsung mencari informasi, ternyata 2018 tempat usaha milik Yaya Rukmana ini sudah mengajukan izin kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Bahkan pada November 2019 juga sudah mengajukan kembali. Namun, tak kunjung keluar sehinggga akhirnya disegel oleh Satpol PP.

“Iya mereka mengajukan dua kali. Tapi ketka pada tahun 2018 mengajukan izin dan persyaratan mereka kurang sehingga kami belum mengeluarkan izin, “ujar Kepala DPMPTSP Kuningan Agus Sadeli MPd, kala itu Kamis (12/3/2020) sore.

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Reses II, Misbahudin Soroti Dunia Pendidikan

Ketika mereka tidak melengkapi  kekurangan maka pihaknya  anggap belum bisa mengeluarkan izin karena harus lengkap semua.

Hal ini itu karena aturannya seperti itu. Pihak DPMPTS sendiri mengganggap bahwa mereka tidak melanjukan perizinannya.

Namun lanjut mantan Kadisperindag Kuningan itu, pada November 2019 mereka kembali mengajukan izin. Namun, dengan berkas yang lama, sehingga tentu ditolak, terlebih ada desakan dari berbagai elemen bahwa jangan mengeluarkan izin tempat hiburan baru.

Baca Juga :  Cara Baru Melamar Kekasih Dengan Alpukat, Apa Benar?

“Ya, kami tidak bisa memproses karena kan harus baru tidak bisa mengulang yang lama. Apalagi pihak-pihak terkait dalam surat izin yang diajukan sudah tidak menjabat lagi,” jelasnya.

Sementara itu dari kabar yang beredar ada oknum yang bermain di DPMPTSP. Kasus ini pun terjadi pada saat pembukaan Cafe Parabox.

Setelah pemiliknya “nyanyi” dan lapor ke Wabup Kuningan, akhirnya izin keluar. Bahkan, oknum yang kerap bermain oleh Kadis DPMPTSP dipersilahkan mencari tempat kerja baru karena sudah menimbulkan kegaduhan.

(gus)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Jadwal Fiersa Besari di Jakarta Fair 2026, Siap Bawakan “Celengan Rindu” di Pekan Pertama
Besok Dibuka! Jakarta Fair 2026 Hadir Lebih Besar, Ada 2.800 Tenant & Nobar Piala Dunia
Konser Slank hingga JKT48 Siap Meriahkan Jakarta Fair 2026, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
J-Rocks Siapkan Kejutan di Jakarta Fair 2026, Iman Bocorkan Rencana Kolaborasi Spesial

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:19 WIB

Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Jadwal Fiersa Besari di Jakarta Fair 2026, Siap Bawakan “Celengan Rindu” di Pekan Pertama

Berita Terbaru

Pertemuan penuh keakraban antara Hotman Paris Hutapea, perwakilan PWI Pusat, dan tokoh pers nasional dalam suasana makan siang di Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri polemik demi menjaga persatuan Indonesia serta memperkuat soliditas insan pers.

Jakarta

PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:31 WIB