Sejak Dua Tahun Lalu, Akhirnya Izin Karaoke Keluar Juli 2020

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2020 - 09:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Kuningan – Penantian panjang pemilik tempat karaoke Blue Sky yang terletak di Jalan Panawuan Kecamatan Cigandamekar akhirnya terkabul, setelah pihak  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan izin usaha.

Dengan keluarnya izin maka, tempat karaoke yang sudah disegel sejak bulan Maret bisa beroperasi. Mereka disegel karena sudah buka sejak tahun 2018.

“Iya sudah lengkah persyaratanya sehingga kami berikan izin,” ujar Kadisperindag Agus Sadeli MPd, Jumat (3/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekadar informasi pada tanggal 12 Maret 2020 banguna cafe disegel oleh Satpol PP Kuningan karena tidak mengatongi izin.

Baca Juga :  Harga Master Piece Karaoke Family sangat Bersahabat dengan Pelajar

Yang anehnya meski tidak berizin mereka sudah beroperasi dan juga membayar pajak ke Bappenda Kuningan. Tentu ini membingkungkan.

Kuninganmass.com sendiri kala itu langsung mencari informasi, ternyata 2018 tempat usaha milik Yaya Rukmana ini sudah mengajukan izin kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Bahkan pada November 2019 juga sudah mengajukan kembali. Namun, tak kunjung keluar sehinggga akhirnya disegel oleh Satpol PP.

“Iya mereka mengajukan dua kali. Tapi ketka pada tahun 2018 mengajukan izin dan persyaratan mereka kurang sehingga kami belum mengeluarkan izin, “ujar Kepala DPMPTSP Kuningan Agus Sadeli MPd, kala itu Kamis (12/3/2020) sore.

Baca Juga :  Spring Festival Jababeka 2023 Cap Go Meh Ragam Budaya di Kabupaten Bekasi

Ketika mereka tidak melengkapi  kekurangan maka pihaknya  anggap belum bisa mengeluarkan izin karena harus lengkap semua.

Hal ini itu karena aturannya seperti itu. Pihak DPMPTS sendiri mengganggap bahwa mereka tidak melanjukan perizinannya.

Namun lanjut mantan Kadisperindag Kuningan itu, pada November 2019 mereka kembali mengajukan izin. Namun, dengan berkas yang lama, sehingga tentu ditolak, terlebih ada desakan dari berbagai elemen bahwa jangan mengeluarkan izin tempat hiburan baru.

Baca Juga :  Pingin Pacu Adrenalin Saat Libur Lebaran? Cobain Tantangan di Cikadongdong River Tubing

“Ya, kami tidak bisa memproses karena kan harus baru tidak bisa mengulang yang lama. Apalagi pihak-pihak terkait dalam surat izin yang diajukan sudah tidak menjabat lagi,” jelasnya.

Sementara itu dari kabar yang beredar ada oknum yang bermain di DPMPTSP. Kasus ini pun terjadi pada saat pembukaan Cafe Parabox.

Setelah pemiliknya “nyanyi” dan lapor ke Wabup Kuningan, akhirnya izin keluar. Bahkan, oknum yang kerap bermain oleh Kadis DPMPTSP dipersilahkan mencari tempat kerja baru karena sudah menimbulkan kegaduhan.

(gus)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruang Raya Karawang 2026 Siap Digelar, Dewa 19 hingga Kunto Aji Bakal Meriahkan Karawang
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Jadwal Fiersa Besari di Jakarta Fair 2026, Siap Bawakan “Celengan Rindu” di Pekan Pertama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:43 WIB

Ruang Raya Karawang 2026 Siap Digelar, Dewa 19 hingga Kunto Aji Bakal Meriahkan Karawang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB