Tasikmalaya – Aplikator transportasi daring, Maxim, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pengguna dan mitra pengemudi.
Bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia, Maxim memberikan santunan berupa penggantian biaya pengobatan kepada seorang pengguna berinisial W di Tasikmalaya.
Peristiwa tersebut terjadi saat W tengah dalam perjalanan menuju titik tujuan. Di tengah perjalanan, kendaraan yang ditumpanginya tertabrak mobil yang diduga hilang kendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat insiden itu, korban terjatuh dan mengalami cedera hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.Sebagai bentuk tanggung jawab, Maxim melalui YPSSI menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400 kepada korban.
Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya, Aty Nurhayaty, berharap bantuan tersebut dapat membantu proses pemulihan korban.“Kami berharap Ibu W dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Semoga santunan ini dapat meringankan beban biaya pengobatan,” ujarnya.Maxim menjelaskan bahwa santunan kepada mitra pengemudi diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi.
Sementara itu, pengguna tetap berhak menerima santunan tanpa melihat penyebab kecelakaan.Pihak Maxim juga mengimbau seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Untuk proses klaim santunan, pengguna maupun mitra pengemudi dapat mengajukannya melalui kantor Maxim terdekat atau menghubungi YPSSI melalui email resmi maupun situs web yang tersedia. (*)









