RakyatJabarNews.com, Cirebon– Kisah pilu yang dialami oleh Kakek Madi 68 Tahun dan Saniah 50 Tahun asal warga Dusun 1 Blok Pon RT. 2 RW. 1 Desa Pangarengan Kecamatan Panganenan Kabupten Cirebon.
Tragedi yang menimpa Keluarga besar Kakek Madi terjadi satu (1) Bulan lebih yang lalu, ketika Rasmadi dan Adiknya Suparno 18 tahun dikeroyok oleh sekelompok pemuda hingga berdarah darah.
Ditemui di kediamannya, Kakek Madi menuturkan kepada rakyatjabarnews.com bahwa upaya hukum yang dilakukan di Polsek Pangenan dan Polres Cirebon. Jumat (27/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sampai jatuh sakit dan dirawat di salah satu Rumah Sakit selama seminggu, apalagi sekarang proses hukum kami serahkan kepada Polres Cirebon,”ujar dia.
Masih menurut Madi sebagai masyarakat kecil dan tidak mampu dirinya tidak mampu untuk membayar Jasa Pengacara sehingga dirinya memutuskan untuk mencabut Kuasa Hukum yang pernah di kuasakan pada salah seorang Pengacara.
Keluarga kami tidak mampu, saya kerja bengkel kalau ada yang meminta menservis mesin perahu, penghasilan tidak menentu, makanya hari ini kami membuat pencabutan Surat Kuasa.
Sedangkan menurut Rasmadi 27 Tahun mengatakan dirinya hanya ingin proses hukum bisa berjalan dan bisa memberikan rasa keadilan terhadap dirinya sebagai warga negara.
Masih menurut Rasmadi sebetulnya dirinya pernah memberikan surat kuasa namun karena terbentur biaya sehingga surat kuasa kami cabut saja, adapun proses hukum di polres Cirebon belum ada perkembangan karena orang yang mengeroyok saya dan adik saya masih bebas berkeliaran.
“Ini menyakitkan ketika kami masyarakat kecil yang tidak mampu menerima kenyataan tidak mampu untuk membayar jasa pengacara dan ditambah lagi orang yang mengeroyok kami masih bebas berkeliaran,”imbuhnya.
Ditambahkan Rasmdi sebagai korban dirinya hanya meminta keadilan saja, sudah 2 kali mendatangi polres Cirebon bertemu penyidik namun belum ada perkembangan.
Pada tanggal 9 Juli kami ke Polres Dan Kami berharap pimpinan Polres mendengar nasib kami yang teraniaya dan proses hukum berjalan serta berkeadilan pungkasnya.
Sedangkan menurut, salah seorang tokoh setempat, Satori 43 Tahun mengatakan seharusnya hukum harus bisa mengayomi kepada seluruh masyarakat baik orang kaya maupun orang miskin.
“Kami sih sebagai masyarakat berharap penegak hukum bisa mengayomi pada masyarakat kecil,”pungkasnya.(ymd/RJN).









