Polres Subang Ciduk Empat Pelaku Pencuri

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019 - 22:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Empat pelaku pencuri dengan pemberatan berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Subang. Keempat pelaku yang diamankan yakni YM (18), YT (35), DS (21), dan CT (22). Semua pelaku merupakan warga Subang.

Adapun modus operandi pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencungkilnya menggunakan sebuah obeng lalu masuk melalui jendela dan pintu rumah korban yang sedang dalam keadaan sepi.

“Kemudian pelaku masuk lalu mengambil barang milik korban,” kata Kapolres Subang AKBP. Teddy Fanani, didampingi Kasat Reskrim AKP. M. Ilyas Rustiandi, S.H. dalam konferensi, Rabu (23/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 7 oktober 2019 sekitar 01.00 WIB pelaku dengan menggunakan 1 unit mobil Honda Brio warna silver dengan nomor polisi T 1591 TU yang merupakan mobil rental, menuju lokasi pencurian yang dinilai cocok untuk dijadikan sasaran.

Baca Juga :  Koordinasi 12 Camat, Walikota Bekasi Ambil Langkah Evakuasi untuk Korban Banjir

“Sesampainya di lokasi sasaran kemudian YM turun dari mobil lalu menuju rumah, sementara YT dan AS DPO menunggu di mobil untuk mengawasi stuasi sekitar. Lalu MY masuk kedalam rumah tersebut dengan cara mencongkel jendela depan rumah menggunakan sebuah obeng,” paparnya.

Setelah kunci jendela terbuka kemudian membuka jendela terbuka kemudian membuka jendela dan masuk kedalam rumah korban lalu masuk kamar yang ada di tengah rumah dan mengambil 3 buah handphone di dalam kamar tersebut.

Baca Juga :  BRI Terjunkan Para Mantri Keberbagai Daerah

“Kemudian YM pergi keluar melalui jendela yang sama untuk pergi menuju mobil dan pergi bersa YT dan AS,” katanya.

Dari hasil pengembangan dari pengakuan tetsangka YM dirinya mengaku pernah melakukan pencurian serupa di wilayah Kabupaten Subang tepatnya di Kp. Tanjung Wangi RT 5/2 Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang dan Kp Tambakan RT 8/2 Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

“Selain itu pelaku juga merupakan pelaku pencurian sepeda motor dibeberapa TKP lainnya di luar wilayah hukum Polres Subang dengan pelaku yang berbeda,” katanya.

Barang bukti yang di amankan 2 HP merk OPPO dan merk Himax, 1 buah obeng, 1 buah unit kendaraan R4 merk Honda Brio warna Silver nomir polisi T 1591 TU, 1 buah laptop dana berbagai perhiasan emas. Serta 1 buah linggis ukuran 40 cm, 1 unit TV merk Samsung 29 inch, 3 buah gas 3 kg, 1 unit playtasion II dan 1 buah sepeda.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Melantik 138 Pejabat Fungsional

“Pelaku ada yang belum tertangkap sebagai DPO atasnama Inisial AS umur 30 tahin laki-laki alamat Kabupaten Subang sebagai pemeran mengawasi siruasi sekitar lokasi pencurian, serta pasal yang di sangkakan kepada para pelaku disangkakan mepakukan pencurian dengan pemberatan sebagai mana di atur dalam pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami